Musi Rawas, Sumatera Selatan – RD.com |
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serius mempercepat legalisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto, di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas pada Jumat (13/6/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya mewujudkan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi lokal, mendorong kemandirian masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.
Agus Susanto menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk dinas terkait, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat, untuk memastikan proses legalisasi berjalan lancar dan sesuai target. Percepatan pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian grassroots di Musi Rawas.
(Adv)