Musi Rawas, Sumatera Selatan – RADARDEMOKRASI.COM |
Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada Senin, 23 Juni 2025.
Rapat penting ini beragendakan mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, kehadiran Wakil Bupati Suprayitno menandai komitmen eksekutif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian Raperda ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus anggaran pemerintah daerah, di mana pemerintah wajib melaporkan realisasi penggunaan anggaran kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Rapat paripurna ini menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan capaian, kendala, serta strategi yang telah dan akan dilakukan terkait penggunaan APBD 2024. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Binsar Siadari)