Musi Rawas, Sumatera Selatan – RADARDEMOKRASI.COM |
Pembatalan secara sepihak terhadap Koperasi Desa M Sitiharjo sebagai percontohan Koperasi Merah Putih, yang akan lonching secara nasional pada 19 Juni mendatang mengundang sejumlah pertanyaan. Ada apa ?
Anehnya lagi, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih M Sitiharjo, Ucok Jafroni kepada awak media pada Jum’at, (11/7/2025), bahwa dugaan pengalihan dimaksud tidak ada pemberitahuan maupun alasan pengalihan yang diterima oleh pihaknya.
Padahal, Berdasarkan surat rekomendasi Bupati Musi Rawas kepada Kementerian Koperasi dengan Nomor : 518/DKUKM/VI/2025, tertanggal 12 Juni 2025, Bupati Hj. Ratna Machmud telah merekomendasikan Koperasi Desa/Kelurahan Desa Muara Beliti dan Desa M. Sitiharjo sebagai percontohan (mock up).
Bahkan beberapa waktu lalu, Staf Khusus dari Kementerian Koperasi didampingi Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno telah melakukan kunjungan ke Desa M. Sitiharjo, dalam rangka pengukuhan pengurus. Lalu siapa pihak yang bertanggungjawab atas pembatalan dan pengalihan ini?
Ucok selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih M. Sitiharjo kepada wartawan mengaku kaget dan kecewa serta menyesalkan keputusan sepihak tersebut. Apalagi menurutnya, Ia dan seluruh jajarannya, telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dari persyaratan administrasi, termasuk persyaratan kelengkapan pendukung lainnya seperti gedung yang layak untuk acara lounching, semuanya sudah dipersiapkan secara lengkap dan matang.
Lebih lanjut Ucok menjelaskan, andai saja dari semua yang telah dipersiapkan atau persyaratan dari pihaknya yang dinyatakan masih kurang, seharusnya pihak Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas menginformasikannya.
“Kami tidak paham apa yang menjadi alasan dari Diskop membatalkan ini, seandainya pun ada yang kurang lengkap, kami akan siap melengkapinya. Tapi ini, tidak tahu alasannya apa, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba dibatalkan, kan aneh,”jelas Ucok dengan nada kecewa, Jum’at, (11/7/2025)
Menanggapi hal ini, Kepala Desa M Sitiharjo, Wiyono kepada media ini dikantornya, Jum’at (11/7), juga mengungkapkan kekecewaan yang sama. Selain kecewa Wiyono juga menyayangkan keputusan secara sepihak, yang tanpa ada komunikasi atau pemberitahuan sama sekali. Justru Ia mengaku, jika dirinya mengetahui keputusan pengalihan tersebut dari orang lain, atau bukan dari pihak Dinas Koperasi.
Penulis : Binsar Siadari
Liputan : Binsar/Zainal Abidin