Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, – RADARDEMOKRASI.COM |
Sejumlah perwakilan warga Talang Ubi menggelar audiensi di Kantor Pemerintah Kecamatan Megang Sakti, menuntut agar status Kelurahan Talang Ubi diganti menjadi pemerintahan desa. Tuntutan yang murni aspirasi dari masyarakat dalam menyikapi sejumlah permasalahan yang ada di wilayah ini.
Audiensi dihadiri oleh Camat Megang Sakti, Salman Alfarisi; Sekretaris Kecamatan, Salikun; Lurah Talang Ubi, Fauzi; Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri; Kasat Intelkam Polres Musi Rawas; serta 20 orang perwakilan warga pada Kamis, (24/7/2025).
Koordinator audiensi, Suwarto, menjelaskan bahwa tuntutan warga ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap ketimpangan sosial, pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai permasalahan lain yang kerap menjadi keluhanwarga. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini bebas dari kepentingan politik.
Binsar Siadari, perwakilan warga lainnya, secara terang-terangan menyampaikan beberapa contoh masalah, termasuk dugaan pungutan kepada penerima program bantuan untuk warga tidak mampu dan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak transparan. Yang mengaku jika warga tidak mengetahui kapan koperasi tersebut dibentuk, dimana kantornya dan siapa saja pengurusnya.
Gambar : Binsar Siadari menyampaikan sejumlah keluhan maupun kekecewaan masyarakat.
Selain itu, Binsar juga menyoroti nasib uang yang disetorkan warga sebesar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 untuk biaya pengurusan sertifikat melalui program Prona. Dana tersebut telah disetorkan lebih dari lima tahun lalu, namun prosesnya hingga kini tidak jelas rimbanya. Apa kendala dan siapa yang bertanggungjawab atau kepada siapa warga harus menuntut terkait hal tersebut
Menanggapi tuntutan warga, Camat Salman Alfarisi menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Musi Rawas dan pihak terkait lainnya untuk dianalisis dan dipelajari.
Menjawab terkait Koperasi Merah Putih, Salman Alfarisi membenarkan bahwa pengurus koperasi sudah terbentuk, namun ia tidak merinci siapa saja pengurusnya maupun mekanisme pembentukannya. Bahkan menurut warga jawaban soal pungutan yang dianggap ganjil dan soal biaya pengurusan sertifikat Prona dinilai jauh dari yang diharapkan warga.
Usai audiensi di kantor Camat Megang Sakti, perwakilan warga melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dengan tujuan yang sama.
Di hadapan Wakil Bupati, perwakilan warga kembali menyampaikan tujuan dan tuntutan perubahan status dari kelurahan menjadi desa, beserta poin-poin penting keluhan masyarakat.
Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno Dengar Tuntutan dan Keluhan Warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Suprayitno menghargai tuntutan warga sebagai bagian dari proses demokrasi. Ia juga memberikan pemahaman bahwa tindaklanjut atas proses yang dituntut oleh warga butuh waktu dan butuh tahapan maupun proses. Ia juga berpesan untuk terus menjaga kondusifitas dan mengikuti segala prosedur terkait proses yang di tuntut oleh warga warga.
Sementara menyangkut beberapa keluhan dari warga, Suprayitno akan menindaklanjutinya dengan memanggil atau menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk menjelaskan terkait hal tersebut.
(REDAKSI)