MURATARA, SUM– Konflik batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuat ke publik. Padahal, persoalan ini disebut telah selesai melalui putusan uji materi Mahkamah Agung sejak tahun 2016. Kuat dugaan, konflik ini sengaja diungkit kembali oleh korporasi yang memiliki kepentingan bisnis di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Muratara, Abdul Aziz, pada Selasa (5/8/2025). Menurutnya, perselisihan yang terjadi seolah-olah melibatkan pemerintah daerah, padahal akar masalahnya terletak pada perebutan wilayah konsesi pertambangan.
“Kami melihat tidak ada perselisihan antara Pemkab Muratara dan Muba. Karena dari dasar hukumnya, sudah dilakukan uji materi di Mahkamah Agung tahun 2016 dan diputuskan bahwa wilayah tersebut masuk dalam Kabupaten Muratara,” tegas Abdul Aziz.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konflik tersebut terpusat di wilayah Desa Beringin Makmur 2, Kecamatan Rawas Ilir, yang kini diklaim oleh perusahaan lain. “Pada dasarnya tidak pernah ada terjadi konflik batas wilayah antara Muba dan Muratara. Namun, karena ada kepentingan bisnis di mana ada persoalan wilayah konsesi PT Gorby yang di-klaim oleh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB),” ungkapnya.
Abdul Aziz juga menyoroti bahwa izin usaha PT Gorby Putra Utama (GPU) telah ada sejak wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas, jauh sebelum pemekaran menjadi Kabupaten Muratara. Namun, belakangan muncul perusahaan lain yang mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk dalam teritori Muba.
“Yang terjadi, seolah-olah Kabupaten Muratara mencaplok wilayah Muba. Padahal, hal ini sudah jelas-jelas wilayah Muratara,” sesalnya.
Ia pun menyayangkan adanya rapat tapal batas yang digelar di Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat yang sama, terjadi demonstrasi yang mengesankan bahwa konflik batas wilayah Muba-Muratara masih berlangsung.
“Kami berharap Pemerintah Muratara melihat ini bagian dari tanggung jawab moral mereka. Kita harus mempertahankan wilayah Muratara yang dicaplok Muba, dan di balik itu ada mafia yang mengatasnamakan perusahaan yang bermain,” pungkas Abdul Aziz.
(Binsar Siadari)