DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

0
IMG-20250811-WA0015-664x885

MUSI RAWAS, SUMSEL –  RADARDEMOKRASI.COM |

Empat komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi dan Pengambilan Keputusan DPRD, serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, yang digelar pada Senin (30/6/2025).

​Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE. M.Ikom yang diwakili oleh Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm. Paripurna ini dihadiri oleh 27 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas.

​Persetujuan dari keempat komisi disampaikan melalui juru bicara masing-masing:

  • Komisi I: Juru Bicara Zulkipli Lubis
  • Komisi II: Juru Bicara Internasional
  • Komisi III: Juru Bicara Arlen
  • Komisi IV: Juru Bicara Idham Tarmizi

​Keempat komisi menegaskan persetujuan mereka agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

​Persetujuan tersebut secara simbolis ditandai dengan penandatanganan berita acara. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm, dengan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

​Prosesi ini disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan komisi, anggota dewan, serta Sekretaris Daerah.

​Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dalam sambutan pendapat akhirnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Bupati.

​Ia juga berterima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​”Tentunya hal ini terkait dengan adanya kerja sama, koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara eksekutif dengan legislatif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas,” pungkas Bupati Ratna Machmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *