Terkait UU ITE: Konten Kreator “Dhia Gemoy” Polisikan Sahabat Sendiri ke Polda Sumsel, Tak Terima Difitnah Gugurkan Kandungan
OGAN ILIR, SUMATERA SELATAN – RADARDEMOKRASI.COM |
Hubungan persahabatan yang terjalin antara dua wanita asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir dengan laporan di kepolisian. Dahlia, yang dikenal publik sebagai pemilik konten kreator dengan nama akun “Dhia Gemoy”, secara resmi melaporkan sahabatnya sendiri, yang diidentifikasi berinisial RSN, ke Polda Sumatera Selatan.
Laporan ini dilayangkan Dahlia karena dirinya merasa tidak terima difitnah dan dihina secara keji oleh RSN melalui media sosial.
Wanita berparas ayu ini memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan RSN terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 A. Langkah tegas diambil Dahlia untuk mencari keadilan dan membersihkan nama baiknya yang telah tercemar di ruang publik digital.
Fitnah dan berbagai macam hinaan tersebut diumbar oleh terduga pelaku melalui media sosial Facebook, yang secara langsung menimbulkan kerugian moral dan materiil bagi Dahlia.
Dahlia mengungkapkan, bahwa penghinaan yang disebarkan oleh sahabatnya tersebut sangat fatal, di antaranya adalah tuduhan keji bahwa ia telah menggugurkan kandungan. Selain itu, terduga pelaku juga menggunakan kata-kata yang sangat tidak pantas dan merendahkan, termasuk menyebut Dahlia dengan sebutan “Lon**”. Bahkan, hinaan tersebut diduga turut menyeret dan merendahkan anggota keluarganya.
Penghianatan sahabatnya dengan mengumbar fitnah dan berbagai macam hinaan lainnya di Facebook membuat Dahlia bertekad menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat menjadi pelajaran.
Guna memastikan laporan ini diproses secara serius dan tuntas, Dahlia menggandeng Pengacara senior Dr. Sambas, S. Ip, S.H, M.H untuk mendampingi proses hukum di Polda Sumatera Selatan.
Dahlia berharap, pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong melalui media elektronik sesuai dengan ketentuan UU ITE yang berlaku tersebut.
Penulis/Liputan : Binsar Siadari
