Home / Business

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:36 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Minta  Presiden Prabowo Subianto Perintahkan APH Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait ADD. 

Provinsi Aceh – Ketua Laki Laskar antikorupsi Indonesia,Saiful Anwar yang sudah dilaporan oleh Lembaga Suadayah Masyrqkat ( LAKI ) Aceh Timur, Saiful Anwar, yang mana sudah di temukan Oleh BPK RI terseb, yang di duga sudah merugikan Negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar , dalam pernyataannya hari ini. Tgl 20 Februari 2025

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur .

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media. Pada Hari Kamis 20 Februari 2025.

Diapun meminta kepada PERSIDEN RI PERBOWO SUBIANTO untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat penagarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Aceh Timur. (Leo Depari – Korwil Sumut)

Share :

Baca Juga

Business

Tangkapan Besar Polres Muratara: 2 Kurir Narkoba, 1 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Business

Rapat Koordinasi Kejari-Polres Musi Rawas, Bahas Maraknya Pesta Malam Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Business

Bupati Musi Rawas Terima Audiensi PGRI, Perkuat Sinergi Pendidikan

Business

Bupati Muratara Dilaporkan Aktivis Milenial ke KPK Atas Gratifikasi Helikopter

Business

Semarak Bulan Muharram 1447 H, Desa Widodo Santuni 13 Anak Yatim dan Gelar Bersih Desa

Business

Desa L Sidoharjo Gelar Bersih Desa Tunjukkan Kebersamaan Melestarikan Budaya

Business

Terkait Dugaan Korupsi di SMAN Megang Sakti, Kejaksaan Tunggu Audit Inspektorat Provinsi

Business

Di PHP, Batal Jadi Percontohan Ketua Kopdes/Kopkel Merah Putih Desa M Sitiharjo Kecewa