Lubuk Linggau, Sumatera Selatan -RADARDEMOKRASI.COM |
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kabupaten Musi Rawas, Supardiyono, hari ini hadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kategori Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PEMDA), dan Kepala Desa (KP Desa) Triwulan II Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Kota Lubuk Linggau pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kehadiran Supardiyono dalam rekonsiliasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dalam memastikan kelancaran dan akurasi data iuran JKN. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN dari berbagai kategori, khususnya yang melibatkan pegawai negeri, pekerja non-penerima upah di lingkungan pemerintah daerah, serta kepala desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi perbedaan data, sehingga pembayaran iuran JKN di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di wilayah tersebut dapat terus berjalan optimal.
Penulis : Binsar Siadari
Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas