Musi Rawas, Sumatera Selatan – RADARDEMOKRASI.COM |
Tidak dapat dipungkiri, jika perkembangan laporan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri Megang Sakti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Rabu, (14/4/2025) yang lalu, masih saja sampai saat ini jadi perhatian serius dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Megang Sakti.
Hal itu terlihat banyaknya dukungan untuk diusutnya kasus ini, yang disampaikan lewat kolom komentar, semenjak berita tersebut dibagikan diberbagai media sosial.
Kepada media Radardemoktasi.com, Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, S.H, M.H, didampingi Kasi Intel Gustian Winanda, S.H di sela acara “Penyuluhan Hukum” di Desa Mana Resmi pada Selasa, (17/6/2025), pihaknya masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita sudah melimpahkan ke pihak Inspektorat. Selanjutnya jika ditemukan ada penyelewengan, penyidik akan melanjutkan proses hukum. Dan sampai sekarang kita masih menunggu hasil audit dari APIP Provinsi,”kata Kajari Abu Nawas menjawab pertanyaan wartawan media ini, Selasa, (17/6/2025) lalu.
Sementara itu, ketika ditanyakan seberapa lama waktu yang diberikan untuk melakukan audit, Kasi Intel Gustian Winanda menjelaskan semuanya tergantung dari pihak Inspektorat Provinsi. Dan menyarankan pihak pelapor untuk mempertanyakan langsung ke pihak APIP Provinsi terkait perkembangan audit tersebut.
Penulis : Binsar Siadari