Home / Business

Senin, 8 September 2025 - 17:03 WIB

Kasus Dugaan Korupsi SMKN 3 Lubuklinggau Berlarut-larut, Diduga “Masuk Angin”

LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN – RADARDEMOKRASI.COM|

Penanganan kasus dugaan korupsi di SMKN 3 Kota Lubuklinggau yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat anti-korupsi. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus tersebut, padahal Kejari sudah memanggil sejumlah pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa pemilik toko.

​Kelambanan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan serius di kalangan masyarakat, bahkan muncul nada sinis yang menduga bahwa kasus ini sudah “masuk angin” atau ada upaya untuk dipetieskan. Menanggapi situasi ini, LSM PPD (Penggiat Pemantau Pembangunan Daerah) dan pegiat anti-korupsi turut mempertanyakan keseriusan Kejari Lubuklinggau.

​Ketua LSM PPD, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyoroti lambatnya penanganan kasus ini. “Kami melihat tidak ada kejelasan. Sudah banyak pihak yang dipanggil, tapi arah pengungkapan kasus ini tidak terlihat,” ujar Mulyadi.

​Lebih lanjut, Mulyadi juga mempertanyakan rumor yang beredar bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke APIP atau Inspektorat.

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2019.

“Jika kasus sudah masuk ranah penyelidikan aparat penegak hukum, kewajiban mereka adalah meminta penghitungan kerugian negara, bukan melimpahkannya ke inspektorat,” jelas penggiat anti korupsi ini kepada wartawan pada Selasa, (9/8).

Ia menambahkan, pelimpahan ke APIP hanya sah jika kasus tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan APH.

​Mulyadi menduga adanya intervensi dari pihak berwenang atau bahkan konflik kepentingan di antara pihak-pihak terkait, yang menyebabkan kasus ini terkesan berlarut-larut. Oleh karena itu, LSM PPD berencana untuk segera menyurati Kejaksaan Agung RI atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar kasus ini bisa diambil alih.

​”Kami akan meminta KPK untuk terus memantau kasus ini, karena kami dari aliansi penggiat anti korupsi menduga kuat akan ada suap-menyuap jika kasus ini benar-benar diarahkan untuk dipetieskan,” tegas Mulyadi yang merupakan Ketua LSM PPD tersebut.

​Menurut Mulyadi, pengungkapan kasus ini hingga tuntas sangat penting sebagai efek jera bagi pengelola sekolah lain agar tidak menyelewengkan dana pendidikan.

“Dana ini seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan dasar masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas,”tutur Mulyadi lagi.

(Binsar. S)

Share :

Baca Juga

Business

Forkopimcam Tugumulyo Gelar Apel Gabungan, Antisipasi Dampak Demo di Daerah Lain

Business

Wakil Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Pagi dan Serahkan Bingkisan Purnatugas

Business

Bupati Musi Rawas Pimpin Rapat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Business

Peringatan HUT ke-80 RI, Warga Desa Widodo Gelar Berbagai Perlombaan hingga Pertunjukan Seni

Business

Gelar Aksi Damai, Koalisi Linggau Bergerak Tuntut Walikota Tindak Tegas Developer Bermasalah

Business

Camat Tugumulyo, Sudjatmiko Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Perayaan HUT RI ke-80

Business

Dua hari Berturut-turut, Polres Musi Rawas Gelar Pasar Murah Salurkan Beras Murah di Tugumulyo

Business

Cegah Karhutla, Polsek Tugumulyo Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada Masyarakat