Dana BUMDes Nawangsasi Diduga “Dipinjam” Oknum Pribadi, Total Rp102 Juta Mandek Sejak 2021
Musi Rawas,Sumatera Selatan – RADARDEMOKRASI.COM |
Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawangsasi senilai total sekitar Rp102 juta dilaporkan tidak digunakan sesuai fungsinya, melainkan dipinjamkan kepada oknum-oknum pribadi dan hingga kini dibiarkan mandek. Kasus ini mencuat setelah hasil audit BPKP Sumatera Selatan pada Mei 2025 menemukan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan BUMDes.
Kepala Desa Nawangsasi saat ini, Dedi Darmawan, S.M., M.H., membenarkan temuan tersebut. Berdasarkan laporan tertulis Ketua BUMDes lama, Hermanto, pertanggal 31 Agustus 2021, dana BUMDes telah digunakan oleh beberapa oknum pribadi, dengan total pinjaman mencapai sekitar Rp102 juta, antara lain:

“Benar bahwa pada saat audit BPKP Sumatera Selatan kemarin ditemukan Dana BUMDes tidak berjalan senilai total sekitar Rp102 jutaan,” jelas Kades Dedi Darmawan.
Menindaklanjuti instruksi lisan dari BPKP, Kades Dedi telah dua kali menyurati Ketua BUMDes lama, Hermanto, untuk mengembalikan dana tersebut ke rekening desa dan bahkan melaporkannya ke APH karena adanya indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai. Namun, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan, dan pengembalian dana tidak kunjung dilakukan.
Kades Dedi kemudian membuat surat kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk menindaklanjuti kasus ini. Kades baru juga mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat (2021), ia tidak lagi memberikan Dana Desa ke BUMDes karena Ketua BUMDes (Hermanto) berdalih BUMDes berada di luar pemerintah desa, padahal sumber dananya berasal dari Dana Desa yang diawasi oleh Kades sebagai Komisaris/Penasihat.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat karena hingga kini Ketua BUMDes (H) tidak dapat memberikan keterangan, menimbulkan anggapan adanya “permainan” atau “lempar batu sembunyi tangan” antara Ketua BUMDes dengan Mantan Kades (Sungkowo). Warga juga menuturkan bahwa Mantan Kades (S) bersikap marah jika ditanyakan soal dana BUMDes, seolah dana tersebut milik pribadi.
Warga sangat berharap dana BUMDes segera dikembalikan agar dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif desa, seperti membantu petani menebus pupuk. Oleh karena itu, warga dan awak media mendesak APH segera memproses kasus ini.
Dalam waktu dekat, rombongan awak media dan beberapa LSM berencana menindaklanjuti perihal ini ke pihak berwajib dan Kejaksaan jika APH dan APIP tidak mengambil tindakan.
Penulis : Binsar Siadari
