Temuan Fantastis BPK di Sekretariat DPRD Musi Rawas: Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Capai Rp18 Miliar ?

0
Screenshot_20251013-222124

MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – RADARDEMOKRASI.COM|

Publik Kabupaten Musi Rawas digegerkan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas. Jumlah kelebihan bayar tersebut terbilang fantastis, mencapai Rp18.167.950.210,00.

Temuan BPK tersebut merujuk pada pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2023. Selain kelebihan bayar di Sekretariat DPRD, BPK juga menyoroti kejanggalan pada pertanggungjawaban biaya transportasi darat dan taksi yang menggunakan daftar pengeluaran riil di Inspektorat, dengan nilai tidak tepat sebesar Rp170.539.000,00.

Jumlah temuan yang mencapai puluhan miliar rupiah ini sontak menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan daerah di Musi Rawas, khususnya di lembaga legislatif.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Musi Rawas, telah mengambil langkah dengan meminta BPK untuk melakukan peninjauan ulang terkait temuan kelebihan bayar di Sekretariat DPRD tersebut.

“Sepengetahuan kami bahwa Bupati Musi Rawas meminta ke BPK untuk melakukan tinjau ulang terkait temuan lebih bayar TA 2023 terkhusus di Sekretariat DPRD Mura sudah dilakukan pemeriksaan ulang tinggal menunggu lagi hasilnya,” ujar Firdaus Cik Ola.

Menyimak pernyataan dari Ketua DPRD ini justru memunculkan keanehan. Ketika sebuah temuan resmi dari lembaga audit negara seperti BPK telah dikeluarkan, permintaan Bupati untuk meninjau ulang temuan tersebut terlihat ganjil. Prosedur standar tindak lanjut LHP BPK biasanya adalah mengembalikan kerugian negara atau menindaklanjuti rekomendasi perbaikan. Langkah meminta peninjauan ulang ini dikhawatirkan dapat menimbulkan spekulasi dan mengaburkan upaya penegakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi kini menantikan hasil dari pemeriksaan ulang yang diminta oleh Bupati serta langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menyelesaikan temuan kerugian negara yang jumlahnya sangat signifikan ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *