Dompu, Radardemokrasi.com – Bukan Sekadar Sosialisasi, Kambeke Ana Dorong Warga Ta’a Berani Bertindak menjadi gerakan yang memperkuat kesadaran masyarakat Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Masyarakat yang digelar Pemerintah Desa Ta’a, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, sebagai narasumber.
Bukan Sekadar Sosialisasi, Kambeke Ana Dorong Warga Ta’a Berani Bertindak karena masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman, tetapi juga diajak mengambil peran nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dalam kegiatan itu, warga mendapatkan penguatan terkait perlindungan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencegahan pelecehan seksual, serta pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan.
Miftahul Suadah menyampaikan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, masyarakat, tokoh lingkungan, dan seluruh pihak agar ruang aman dapat terwujud.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki keberanian untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Sanusi, warga Desa Ta’a, mengaku senang dan bangga bisa mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini memberikan wawasan penting bagi masyarakat, terutama dalam memahami bagaimana menjaga keluarga dan lingkungan agar tetap aman.
“Ini kegiatan yang sangat bermanfaat. Kami sebagai masyarakat jadi lebih tahu bagaimana cara mencegah kekerasan dan melindungi perempuan serta anak,” ujar Sanusi.
Hal senada disampaikan Mamat, warga Ta’a lainnya. Ia berharap kegiatan Gerakan 21 Kambeke Ana terus berlanjut dan tidak berhenti pada sosialisasi saja.
Menurut Mamat, semakin banyak masyarakat yang memahami perlindungan perempuan dan anak, maka semakin kuat pula upaya menciptakan desa yang aman dan ramah bagi semua.
Melalui Gerakan 21 Kambeke Ana, Pemerintah Desa Ta’a bersama DP3A Dompu mendorong lahirnya kepedulian kolektif agar masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan.
“Gerakan ini menjadi harapan baru membangun keluarga aman, kuat, dan harmonis.”


Komentar