Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Menyandra Birokrasi di Kaki Kekuasaan

Menyandra Birokrasi di Kaki Kekuasaan

Ilustrasi: Birokrasi Di Kaki Kekuasaan (Foto: AI)
Ilustrasi: Birokrasi Di Kaki Kekuasaan (Foto: AI)

Dompu, Radardemokras.com – Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang bergerak atas dasar kepatuhan hukum, kepastian regulasi, dan pemenuhan hajat hidup publik secara berkeadilan.

Namun, apa yang sedang dipertontonkan oleh jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Dompu hari ini justru memercikkan tanda tanya besar sekaligus menguji batas kesabaran publik. Sebuah ironi birokrasi yang akut sedang melanda daerah ini.

Proses panjang seleksi terbuka untuk mengisi 11 jabatan tinggi pratama yang telah menyedot energi, waktu, serta anggaran daerah yang tidak sedikit-bahkan hingga tahap wawancara langsung oleh bupati terhadap tiga besar calon terbaik-kini menguap begitu saja dalam ketidakpastian.

Publik dipaksa menyaksikan sebuah anomali kepemimpinan: ketika kursi-kursi strategis penentu kebijakan dibiarkan kosong dan digantung tanpa kepastian, energi kepala daerah justru terkuras habis untuk urusan geser-menggeser posisi kepala sekolah hingga dilakukan mutasi berkali-kali.

Secara tersirat, fenomena penundaan ini mengirimkan pesan yang sangat benderang tentang adanya kalkulasi loyalitas yang belum tuntas di lingkaran elit.

Netizen Rabun Regulasi: Berhenti Mengemis di Pidato Prabowo, Tagih Nyali Bupati dan Gubernur!

Menunda pelantikan 11 pejabat definitif hasil seleksi meritokrasi, sembari melemparkan janji manis tentang pelantikan massal ratusan pejabat eselon bawah serta menumpuk belasan posisi Pelaksana Tugas (Plt), mengindikasikan bahwa bupati sedang menahan kartu truf kekuasaannya.

Birokrasi sengaja dibuat “menggantung” dan bergantung pada keputusan subyektif harian kepala daerah. Ini adalah strategi klasik untuk menciptakan iklim ketergantungan birokrasi kepada figur penguasa, bukan kepada sistem.

Fokus berlebih pada mutasi kepala sekolah yang dilakukan berulang kali juga mengindikasikan adanya upaya pengondisian jaringan di akar rumput, sebuah langkah taktis yang sarat dengan motif konsolidasi kekuatan politik sektoral ketimbang peningkatan mutu pendidikan.

Di balik layar, drama ini juga mengonfirmasi rahasia umum yang kian benderang: pecah kongsi dan ketidakharmonisan akut antara Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

Sang wakil kini tak lebih dari sekadar pajangan struktural, tidak lagi dijadikan partner politik apalagi dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis jabatan daerah.

Menutup Celah, Menguliti Syahwat Rekrutmen Liar

Pola kepemimpinan satu arah (one-man show) ini merusak sistem dwitunggal yang diamanatkan undang-undang. Di sisi lain, potret ini juga menampilkan lelucon politik yang menggelikan dari gedung legislatif.

DPRD Dompu tampak ompong, kehilangan taring, dan tidak mampu mendesak eksekutif untuk segera mengisi kekosongan jabatan.

Kegelisahan Ketua DPRD yang hanya muncul di media massa tanpa dibarengi tindakan politik yang konkret dan mengikat membuktikan bahwa legislatif gagal menjalankan fungsi pengawasan optimalnya terhadap kesewenang-wenangan kepala daerah.

Dampak dari ego politik dan mandulnya fungsi pengawasan ini pada akhirnya harus dibayar sangat mahal oleh masyarakat Dompu melalui mandeknya totalitas kegiatan birokrasi dan pembangunan daerah.

Ketika pelayanan publik dikepung oleh status transisi-mulai dari 14 Kepala Dinas dan Kantor yang masih berstatus Plt, 2 Camat Plt, 4 Kepala Bagian Plt, hingga 10 Kepala Puskesmas Plt-maka roda pemerintahan dipastikan lumpuh.

RETAK GINCU PENEGAK HUKUM

Bagaimana mungkin pelayanan kesehatan, perizinan, dan pelayanan administratif di kecamatan bisa berjalan maksimal jika para pemimpinnya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi anggaran dan mengambil kebijakan? Ditambah lagi dengan kekosongan massal pada level teknis operasional yang mencakup 80 jabatan eselon IV, 30 jabatan eselon III-B, serta 13 jabatan eselon III-A yang dibiarkan tak bertuan. Ini adalah sebuah kelucuan birokrasi yang tragis.

Akibatnya, serapan anggaran mandek, proyek pembangunan infrastruktur publik terbengkalai, dan masyarakat Dompu menjadi korban utama dari macetnya pelayanan dasar yang seharusnya mereka nikmati.

Secara politik, sikap santai eksekutif di tengah desakan waktu menjelang pembahasan APBD 2027 ini adalah bentuk pembangkangan terselubung terhadap fungsi kemitraan daerah.

Menghadapi pembahasan anggaran krusial dengan menyodorkan struktur birokrasi yang pincang dan didominasi oleh pejabat sementara adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab.

Seorang Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang sangat ketat; mereka tidak bisa mengambil keputusan strategis dan tidak bisa mengikat anggaran secara penuh.

Memaksakan pembahasan APBD dengan kondisi birokrasi yang “palsu” seperti ini sama saja dengan sengaja menjerumuskan daerah ke dalam potensi maladministrasi dan cacat hukum yang fatal.

Kita harus mengingatkan dengan tegas kepemimpinan Kabupaten Dompu bahwa birokrasi bukanlah instrumen mainan politik, bukan pula komoditas barter kepentingan yang bisa ditunda-tunda demi kompromi di balik layar.

Ketika regulasi seleksi sudah dijalankan, menahan pelantikan tanpa alasan yang transparan dan akuntabel adalah bentuk pengabaian nyata terhadap sistem meritokrasi yang dilindungi undang-undang.

Rakyat Dompu tidak butuh tontonan rotasi jabatan guru yang bernuansa politis, tidak pula butuh drama keretakan elit penguasa. Yang mereka butuhkan hari ini adalah kepastian arah pembangunan daerah yang digerakkan oleh pejabat-pejabat definitif yang kompeten, sah secara hukum, dan siap bekerja penuh waktu.

Bupati Dompu harus segera mengakhiri drama penundaan ini, melantik 11 pejabat hasil seleksi, mengisi ratusan kekosongan jabatan bawah, dan menyelamatkan pembahasan APBD demi kepentingan seluruh rakyat Dompu, bukan demi kenyamanan kekuasaan sepihak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *