Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Guru Rangkap BPD: Negara Sudah Bayar Mahal, Kenapa Sekolah Ditinggal?

Guru Rangkap BPD: Negara Sudah Bayar Mahal, Kenapa Sekolah Ditinggal?

Undangan Pembinaan (Foto: Al)
Undangan Pembinaan (Foto: Al)

Oleh: Muhammad Aulia

Dunia pendidikan di Dompu sedang menerima tamparan keras. Di saat orang tua berharap sekolah menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan berkarakter, justru muncul fakta yang membuat publik bertanya: masih pantaskah guru merangkap jabatan lain di luar tugas utamanya sebagai pendidik?

Guru hari ini bukan lagi profesi kecil yang hidup serba kekurangan seperti puluhan tahun lalu. Negara sudah mengalokasikan anggaran besar untuk kesejahteraan guru. Gaji tetap berjalan setiap bulan, tunjangan sertifikasi mengalir, tambahan penghasilan diberikan, bahkan berbagai fasilitas dan perlindungan terus diperkuat pemerintah.

Lalu pertanyaannya sederhana: untuk apa lagi guru sibuk mencari jabatan tambahan?

Jika guru masih mondar-mandir mencari posisi lain demi tambahan pengaruh, tambahan penghasilan, atau sekadar mempertahankan eksistensi sosial, maka publik berhak curiga bahwa ada yang mulai salah dalam orientasi pengabdian dunia pendidikan.

Dompu dalam Prahara PPPK: Beban APBD yang Sesak atau Empati yang Mati?

Lebih memprihatinkan lagi ketika ada guru yang justru tercatat memiliki SK sebagai pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jabatan itu tentu bukan pekerjaan ringan. Ada rapat, agenda desa, kepentingan masyarakat, urusan politik lokal, hingga berbagai tanggung jawab lain yang otomatis menyita waktu dan pikiran.

Lantas kapan fokus mengajar?
Kapan serius menyiapkan materi pembelajaran?
Kapan sungguh-sungguh mendampingi siswa di sekolah?

Ataukah ruang kelas hari ini hanya dianggap formalitas administratif selama absensi aman dan tunjangan tetap cair?

Inilah yang membuat langkah cepat Pemerintah Daerah Dompu layak diapresiasi. Sekretaris Daerah bergerak tegas meminta Dinas Dikpora memanggil seluruh guru yang diketahui memiliki SK kepengurusan BPD untuk dibina dan diingatkan kembali terhadap disiplin ASN serta tanggung jawab profesinya.

Pemanggilan yang akan berlangsung Rabu, 13 Mei, di Aula Dinas Dikpora bukan sekadar agenda biasa. Ini adalah alarm keras bahwa pemerintah mulai melihat ada potensi ketidakfokusan guru dalam menjalankan tugas utama mereka.

Sekdis Dikpora Dompu, Iksan, juga membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Artinya persoalan ini memang serius dan tidak bisa lagi dianggap sepele.

Sekolah Diurus PLT, Masa Depan Dompu Jangan Ikut “PLT”

Guru tidak boleh setengah menjadi pendidik lalu setengah lagi menjadi pejabat sosial di luar sekolah. Anak-anak membutuhkan guru yang hadir penuh pikiran, penuh energi, dan penuh tanggung jawab. Bukan guru yang datang ke sekolah sambil memikirkan rapat desa, kepentingan organisasi, atau urusan jabatan lainnya.

Yang paling menyakitkan adalah ketika masih banyak guru honor dan tenaga pendidikan lain yang berjuang total di sekolah dengan penghasilan terbatas, sementara sebagian yang sudah menikmati gaji besar justru sibuk mencari ruang tambahan di luar profesinya.

Kalau semua ingin rangkap jabatan, lalu siapa yang benar-benar serius membangun pendidikan?

Sudah waktunya ketegasan diterapkan. Dunia pendidikan tidak boleh dipenuhi ASN yang kehilangan fokus pengabdian. Negara sudah membayar guru untuk mengajar, mendidik, dan membentuk masa depan generasi daerah ini.

Bukan untuk menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan mencari jabatan lain.

Lelang Jabatan Atau Lelang Harapan? Dompu Sedang Menunggu Otak, Bukan Sekadar Pejabat

Karena ketika guru mulai sibuk memburu posisi di luar sekolah, sesungguhnya yang sedang dikorbankan adalah masa depan anak-anak Dompu sendiri.

Komentar