Oleh: Muhammad Aulia
Riuh suara guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Dompu akhirnya kembali pecah ke ruang publik. Melalui Forum Komunikasi Guru Kabupaten Dompu, mereka mencoba mengetuk pintu kekuasaan Bupati Dompu, Bambang Firdaus.
Dua tuntutan mereka sederhana jika dilihat dari sisi kemanusiaan, tetapi sangat berat bila dibaca dari sisi birokrasi dan kemampuan fiskal daerah.
Pertama, meminta agar PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kedua, meminta upah yang layak, minimal setara UMR Dompu atau NTB.
Dua tuntutan itu langsung berhadapan dengan tembok besar bernama realitas anggaran.
Pejabat BKD Dompu bahkan secara terang-terangan menyebut persoalan tersebut sudah masuk “ranah pimpinan” karena berkaitan langsung dengan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah tekanan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tidak lagi leluasa bergerak. Belanja pegawai kini dibatasi ketat melalui kebijakan nasional yang mengatur proporsi belanja daerah agar tidak melebihi ambang tertentu.
Belum lagi fakta lain yang lebih mengejutkan.
Sekretaris Dinas Dikpora Dompu menyebut Kabupaten Dompu justru mengalami kelebihan guru hingga lebih dari 2.600 orang.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang masih berharap bisa diangkat penuh waktu dalam waktu dekat.
Di sinilah persoalan besar itu sebenarnya terbuka.
Publik selama ini terus disuguhi narasi perekrutan, pengabdian, dan semangat pendidikan nasional.
Namun di balik itu, negara tampak belum benar-benar siap menyelesaikan masa depan para tenaga PPPK yang direkrutnya sendiri.
Mereka dipanggil mengabdi, tetapi tidak diberi kepastian. Mereka diminta profesional, tetapi hidup dalam ketidakjelasan status. Mereka dituntut disiplin, tetapi kesejahteraan mereka sendiri masih menggantung di langit birokrasi.
Dan ironinya, kondisi ini bukan hanya terjadi di Dompu.
Apa yang dialami guru PPPK di Dompu hanyalah serpihan kecil dari persoalan nasional yang jauh lebih besar.
Hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi dilema yang sama: kebutuhan tenaga pendidikan tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah pusat mendorong perekrutan, tetapi daerah dipaksa menanggung beban anggaran dalam ruang yang semakin sempit.
Akhirnya lahirlah satu istilah yang kini terasa menyakitkan: PPPK Paruh Waktu.
Sebuah status yang di atas kertas terlihat seperti solusi, tetapi dalam praktiknya justru menyerupai ruang tunggu panjang tanpa kepastian masa depan.
Kini situasinya bahkan semakin terang: peluang perubahan status itu tidak lagi mudah.
Pernyataan pejabat daerah sudah memberi sinyal kuat bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, tetapi telah masuk wilayah kemampuan negara dan arah kebijakan nasional.
Lebih pahit lagi, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang ikut mempengaruhi arah kebijakan ASN nasional, peluang perubahan cepat terhadap nasib PPPK paruh waktu semakin tidak mudah.
Bila pemerintah pusat ingin merevisi UU ASN agar membuka ruang pengangkatan besar-besaran atau memperjelas status PPPK paruh waktu, prosesnya akan sangat panjang dan rumit.
Revisi undang-undang bukan pekerjaan sehari dua hari.
Ada pembahasan politik di pusat, harmonisasi aturan, pembicaraan anggaran negara, tarik-menarik kepentingan nasional, hingga proses legislasi yang bisa memakan waktu lama.
Sementara di bawah, para guru terus menunggu dengan usia yang berjalan, kebutuhan hidup yang terus naik, dan beban keluarga yang tidak pernah berhenti.
Dan di titik inilah publik perlu mulai membaca kenyataan secara jernih.
Bahwa PPPK paruh waktu kemungkinan besar bukan lagi jembatan menuju status penuh waktu seperti yang selama ini dibayangkan banyak orang.
Kondisi fiskal daerah, keterbatasan APBD, regulasi ASN, hingga fakta kelebihan tenaga guru di banyak daerah membuat ruang pengangkatan penuh waktu semakin sempit.
Artinya, ribuan PPPK paruh waktu saat ini sedang berada dalam posisi paling sulit: tetap dibutuhkan, tetapi belum tentu bisa dipermanenkan.
Ini menjadi ironi besar dunia pendidikan Indonesia.
Guru selalu disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Pendidikan selalu disebut prioritas nasional. Tetapi ketika bicara kesejahteraan dan kepastian status, yang muncul justru hitung-hitungan anggaran, efisiensi, dan keterbatasan fiskal.
Padahal di lapangan, para guru tetap datang ke sekolah setiap hari. Mereka tetap mengajar, membuat administrasi, menghadapi siswa, menjalankan kurikulum, bahkan bekerja dalam tekanan yang sama dengan ASN penuh waktu. Namun status mereka masih berada di wilayah abu-abu birokrasi.
Mereka bekerja penuh, tetapi statusnya separuh. Tanggung jawabnya penuh, tetapi kepastiannya tidak utuh. Pengabdiannya nyata, tetapi masa depannya masih samar.
Lebih menyedihkan lagi, sebagian dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun.
Ada yang usia produktifnya mulai habis. Ada yang tetap bertahan dengan penghasilan minim. Ada pula yang menggantungkan seluruh harapan hidup keluarganya pada status PPPK yang sampai hari ini belum jelas arahnya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga berada dalam tekanan yang tidak ringan.
Jika tuntutan dipenuhi, anggaran daerah bisa terguncang. Jika tuntutan ditolak, pemerintah dianggap tidak berpihak pada guru.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah akhirnya berada di antara dua tekanan besar: kemanusiaan dan kemampuan keuangan.
Dan publik harus memahami, problem ini bukan lagi sekadar persoalan daerah. Ini sudah menjadi krisis tata kelola ASN nasional.
Negara terlihat begitu agresif membuka formasi dan rekrutmen dalam beberapa tahun terakhir, tetapi tidak semua dibarengi dengan desain jangka panjang yang matang.
Akibatnya, lahirlah ribuan tenaga PPPK yang bekerja dalam ketidakpastian status.
Karena itu, pemerintah pusat harus mulai bersikap terbuka dan realistis kepada publik. Jika memang peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu semakin kecil, maka harus ada arah kebijakan baru yang jelas.
Jangan biarkan para guru terus hidup dalam ruang tunggu birokrasi yang tidak berujung. Sebab semakin lama ketidakpastian ini dipelihara, semakin besar pula beban sosial yang akan lahir di tengah masyarakat.
Dan bila kondisi ini terus dibiarkan, maka yang perlahan runtuh bukan hanya semangat para guru, tetapi juga kepercayaan publik terhadap masa depan sistem pendidikan Indonesia sendiri.


Komentar