Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi NTB kembali mendorong Undang-Undang Daerah Kepulauan. Bagi pemerintah daerah, laut bukan latar belakang pemandangan, melainkan biaya tambahan yang selama ini ikut dibayar dari anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair menyampaikan sikap itu ketika menerima kunjungan kerja Pansus DPR RI dan Timja DPD RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (11/9).
Ia menilai cara menghitung anggaran berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan sudah tidak cukup untuk daerah kepulauan. Di atas kertas, wilayah tampak sederhana. Di lapangan, negara harus menyeberangi laut untuk menghadirkan listrik, sekolah, puskesmas, transportasi, logistik, hingga jaringan telekomunikasi.
“Kalau dilihat dari udara, pulau-pulau kami memang terlihat indah. Tetapi ketika bicara listrik, sekolah, puskesmas, transportasi, logistik, jaringan telekomunikasi, sampai harga barang, persoalannya kadang tidak seindah fotonya,” kata Abul.
Keindahan topografi, menurut dia, membawa konsekuensi ongkos pembangunan yang lebih mahal.
Karena itu, Pemprov NTB menyambut rumusan Dana Khusus Kepulauan yang memasukkan jarak antar pulau, bentangan laut, jumlah pulau, dan rentang kendali pelayanan sebagai variabel fiskal.
Yang diminta, kata Abul, bukan perlakuan istimewa. Pemerintah hanya ingin formula anggaran membaca kondisi geografis secara utuh. Laut, pulau, jarak, dan biaya pelayanan sampai wilayah terjauh harus ikut dihitung.
Selain fiskal, NTB meminta penyelarasan aturan sektoral. Tumpang tindih regulasi tata ruang, perikanan, lingkungan, energi, dan transportasi dinilai membuat birokrasi seperti berjalan dengan peta yang berbeda-beda.
Abul menegaskan RUU Daerah Kepulauan bukan otonomi khusus terselubung. Intinya adalah afirmasi agar warga pesisir dan pulau kecil memperoleh pelayanan dasar yang setara.
Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdan mengapresiasi aspirasi tersebut. Menurut dia, kunjungan parlemen ke NTB diperlukan untuk menangkap persoalan faktual masyarakat kepulauan.
Wakil Ketua Timja Muhdi memastikan pembahasan RUU dipacu agar rampung tahun ini. Ia menyebut semua fraksi DPR mendukung dan telah memasukkan DIM, sementara pemerintah menunggu penyelesaian dari kementerian terkait.
Bagi NTB, perdebatan ini bukan sekadar soal membagi uang negara. Ukurannya lebih sederhana: seberapa jauh negara sanggup hadir ketika jalan menuju warga harus melewati laut.
Sebab, pembangunan di kepulauan sering tampak murah dalam tabel, tetapi mahal ketika kapal, bahan bakar, waktu tempuh, cuaca, dan distribusi barang masuk ke perhitungan. Di sinilah kebijakan nasional diuji: apakah angka statistik mampu menggambarkan ongkos nyata pelayanan publik bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan setempat.


Komentar