Mataram, Radardemokrasi.com – Sekda NTB kembali menegaskan pentingnya membangun pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda NTB menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi maupun kelengkapan fasilitas. Menurutnya, faktor utama yang menentukan keberhasilan pelayanan adalah profesionalisme aparatur, integritas dalam menjalankan tugas, serta komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sekda NTB juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak memandang proses evaluasi maupun penilaian dari Ombudsman sebagai ancaman. Sebaliknya, penilaian tersebut harus dimanfaatkan sebagai cermin untuk memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mencegah praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital memang menjadi kebutuhan dalam birokrasi modern. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik. Kesediaan mendengarkan keluhan masyarakat, sikap ramah, kepastian waktu pelayanan, serta kemampuan memberikan solusi tetap menjadi fondasi utama yang tidak dapat digantikan oleh sistem digital.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan mendorong perbaikan secara berkelanjutan. Penilaian tersebut juga mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga komitmen setiap instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan.
Sekda NTB berharap seluruh perangkat daerah mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan memperkuat budaya pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, birokrasi yang responsif akan melahirkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang efektif.
Melalui sinergi Pemerintah Provinsi NTB bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sekda NTB optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi fondasi memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta mendorong pelayanan publik semakin berkualitas dan terpercaya.


Komentar