Daerah
Beranda / Daerah / Pelantikan Fungsional Bukan Sekadar Naik Jabatan

Pelantikan Fungsional Bukan Sekadar Naik Jabatan

Pelantikan Jabatan Fungsional (Foto: MT)
Pelantikan Jabatan Fungsional (Foto: MT)

Mataram, Radardemokrasi.com – Pelantikan Fungsional kembali menjadi sorotan dalam agenda reformasi birokrasi di Nusa Tenggara Barat. Pelantikan Fungsional bukan lagi dipandang sebagai seremoni administratif, melainkan momentum pengakuan negara terhadap kompetensi aparatur sipil negara yang akan menjadi ujung tombak pelayanan publik. Pelantikan Fungsional juga menjadi penegasan bahwa kualitas birokrasi hanya dapat dibangun melalui keahlian, profesionalisme, dan integritas. Karena itu, Pelantikan Fungsional harus dimaknai sebagai amanah yang membawa tanggung jawab besar.

Bahkan, Pelantikan Fungsional menjadi pesan kuat bahwa ASN dituntut terus belajar dan berinovasi. Melalui Pelantikan Fungsional, pemerintah ingin memastikan pelayanan publik dijalankan oleh sumber daya manusia yang benar-benar kompeten.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat memimpin Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB di Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, Jumat (31/7).

Sebanyak 118 aparatur sipil negara resmi dilantik. Dari jumlah itu, 99 orang merupakan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional yang mencakup berbagai bidang keahlian, mulai dari Penyelidik Bumi, Pamong Budaya, Auditor hingga profesi fungsional lainnya.

Dalam arahannya, Abul Chair menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar kenaikan posisi dalam birokrasi. Menurutnya, pelantikan merupakan pengakuan negara atas kompetensi, keahlian, sekaligus tanggung jawab profesional yang melekat pada setiap pejabat fungsional.

TMMD Dompu Perkuat Kebersamaan Lewat Makan Bersama

“Hari ini bukan tentang jabatan, tetapi tentang pengakuan negara atas keahlian, kompetensi, dan penjaga nilai dari standar-standar profesi masing-masing,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pejabat fungsional wajib membangun budaya belajar sepanjang hayat. ASN diminta tidak cepat merasa puas, terus memperbarui pengetahuan, mencari referensi, serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas.

Menurut Abul Chair, mencontoh praktik terbaik bukanlah kesalahan selama diikuti dengan pengembangan kapasitas dan kreativitas. Justru yang berbahaya adalah berhenti belajar, berhenti mencari pembanding, dan merasa cukup dengan kemampuan yang dimiliki.

Ia juga mengibaratkan organisasi pemerintahan sebagai kapal besar yang membutuhkan sinergi antara pejabat struktural dan pejabat fungsional. Keduanya memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mengacu pada evaluasi Ombudsman RI, Abul Chair menilai ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. Karena itu, setiap keputusan pejabat fungsional harus didasarkan pada kompetensi, data yang akurat, integritas, dan etika profesi.

Wali Kota Bima Genjot SAKIP Demi Birokrasi Bersih

Menutup arahannya, Abul Chair mengingatkan seluruh ASN agar tidak hanya mengejar jabatan, tetapi menjaga kompetensi dan integritas sepanjang pengabdian.

“Jabatan membuat kita dikenal, kompetensi membuat kita dibutuhkan, dan integritas membuat kita dikenang,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *