Bapenda NTB memperkuat pengendalian fraud melalui bimbingan teknis BPKP, sebagai langkah menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rekonsiliasi PAD NTB menjadi langkah Bapenda memastikan penerimaan daerah tercatat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga triwulan kedua.