Sumbawa, Radardemokrasi.com – Sumbawa tak ingin pesan antikorupsi berhenti di ruang rapat. Inspektorat Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan penilaian Lomba Pariwara Anti Korupsi 2026, yang melibatkan sekitar 150 pelajar SMP dan MTs dari berbagai wilayah.
Sumbawa pacu pelajar lawan korupsi lewat seni dan sastra menjadi gagasan utama kegiatan yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026, di Ruang Rapat Inspektur Kabupaten Sumbawa. Rapat dibuka Inspektur Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah, SE.
Hadir Sekretaris Inspektorat H. Yudi Patria Negara, ST., MT., Inspektur Pembantu Khusus Harun Arsul, SE, panitia serta dewan juri dari setiap mata lomba.
Sumbawa pacu pelajar lawan korupsi lewat seni dan sastra bukan sekadar slogan. Panitia memastikan proses penilaian berlangsung objektif, transparan, dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Empat cabang lomba disiapkan. Peserta akan beradu kemampuan melalui Sakeco, baca puisi Bahasa Sumbawa, menulis surat kepada Bupati, serta membuat poster.
Sumbawa pacu pelajar lawan korupsi lewat seni dan sastra membawa pesan bahwa pendidikan integritas dapat dikemas dengan cara yang dekat dengan dunia pelajar. Seni, sastra, tulisan, dan visual menjadi medium untuk menyampaikan kejujuran serta keberanian menolak korupsi.
Rapat pemantapan membahas kesiapan teknis, mekanisme penilaian, kriteria lomba, pembagian tugas juri, hingga kebutuhan pendukung pelaksanaan.
Sumbawa pacu pelajar lawan korupsi lewat seni dan sastra juga menunjukkan upaya membangun kesadaran antikorupsi sejak bangku sekolah. Pesannya sederhana: integritas tidak cukup diajarkan, tetapi harus dibiasakan.
Sumbawa pacu pelajar lawan korupsi lewat seni dan sastra diharapkan memperluas kampanye antikorupsi sekaligus menanamkan budaya malu melakukan korupsi kepada generasi muda Sumbawa.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pelajar Sumbawa untuk menyuarakan sikap antikorupsi dengan bahasa mereka sendiri. Dari panggung Sakeco hingga goresan poster, pesan integritas diharapkan tidak berhenti sebagai karya lomba.
Inspektorat Kabupaten Sumbawa menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang jujur, berani, dan bertanggung jawab. Jika nilai itu tumbuh sejak sekolah, kampanye antikorupsi tak sekadar menjadi seremonial, melainkan kebiasaan yang terbawa hingga kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan di masa mendatang.


Komentar