Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Tito Bilang Tes, DPR Bilang Tidak: PPPK Menunggu Kepastian

Tito Bilang Tes, DPR Bilang Tidak: PPPK Menunggu Kepastian

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Dompu, Radardemokrasi.com – Ada kalanya birokrasi tidak kekurangan aturan, melainkan kekurangan satu hal sederhana: kalimat yang sama. Tito Bilang Tes, DPR bilang tidak. PPPK pun kembali duduk di ruang tunggu, menatap masa depan sambil menghitung kalender.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 17 September 2026 menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan mekanisme tes bagi guru PPPK paruh waktu yang hendak beralih menjadi PPPK penuh waktu. Tito menyebut jumlah guru yang masuk pembahasan sekitar 172 ribu orang. Mereka yang lulus akan diarahkan menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ada pula kabar yang terdengar cukup menenangkan. Guru yang tidak lulus, menurut Tito, tidak akan dipecat atau dirumahkan. Mereka tetap dipertahankan dan dapat mengikuti seleksi pada periode berikutnya. Pemerintah juga menyatakan pembiayaan tetap disiapkan melalui skema anggaran pemerintah.

Masalahnya, sehari kemudian muncul bunyi berbeda.

Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan dibiayai melalui APBN 2027. Pernyataan itu dimuat dalam laman resmi JDIH Sekretariat Jenderal DPR RI pada 18 September 2026.

Jabatan, Proyek dan Janji Politik: Siapa Koki di Dompu?

Nah.

Di sinilah cerita menjadi menarik. Bukan karena guru takut menghadapi ujian. Guru setiap hari memang berhadapan dengan ujian: mengajar anak yang berbeda kemampuan, mengejar kurikulum, mengisi administrasi, menghadapi kelas yang riuh, dan kadang menghadapi kebijakan yang lebih riuh daripada kelasnya.

Yang membuat resah adalah ketika status pekerjaan sendiri seperti soal pilihan ganda yang jawabannya berubah sebelum pensil selesai diletakkan.

Kemarin: tes.

Hari ini: tanpa tes.

Dompu Jadi Contoh, Rapor SPI Belum Diajak Foto Bersama

Besok?

PPPK tentu berhak menunggu jawaban resmi. Bukan potongan pernyataan. Bukan pula kesimpulan yang berjalan lebih cepat daripada regulasi.

Pemerintah dan DPR perlu menjelaskan apakah pernyataan Tito dan pernyataan Komisi X tersebut berbicara tentang kelompok yang sama atau sebenarnya merujuk pada skema yang berbeda. Sebab angka yang disebut pun berbeda: Tito berbicara lebih dari 172 ribu guru dalam pembahasan penataan, sementara DPR menyebut 230 ribu guru PPPK paruh waktu untuk pengalihan menjadi penuh waktu.

Perbedaan angka bisa saja memiliki penjelasan administratif. Demikian pula perbedaan mekanisme bisa saja lahir dari kategori peserta yang berbeda. Tetapi publik tidak semestinya dipaksa menjadi ahli tafsir hanya untuk mengetahui nasib pekerjaan mereka.

Dalam dokumen DPR, memang terdapat beberapa skema penataan guru. Salah satunya adalah pengalihan PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Dokumen yang sama juga menyebut PPPK yang telah berstatus penuh memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru.

DUA AMPLOP, SATU KEKUASAAN: Ketika Kursi Kadis dan Alsintan Diduga Punya Harga di Dompu

Artinya, pemerintah dan DPR masih memiliki pekerjaan rumah besar: menerjemahkan kesepakatan politik-administratif menjadi aturan yang bisa dibaca guru tanpa bantuan penerjemah birokrasi.

Sebab bagi guru, persoalannya bukan semata tes atau tidak tes.

Persoalannya adalah kepastian.

Jika tes diperlukan, jelaskan dasar hukumnya, siapa pesertanya, apa materinya, berapa kuotanya, bagaimana mekanisme kelulusannya, dan apa nasib mereka yang belum lolos.

Jika tidak ada tes, katakan dengan terang: siapa yang dialihkan, kapan pengangkatan dilakukan, bagaimana pembiayaannya, dan kapan keputusan itu memiliki kekuatan hukum.

Jangan biarkan guru menjadi penonton dalam pertandingan yang menyangkut masa depan mereka sendiri.

Tito Bilang Tes mungkin menjadi judul berita hari ini. DPR mengatakan tanpa tes. Tetapi yang dibutuhkan PPPK bukan perang kalimat antara pejabat dan parlemen.

Mereka membutuhkan satu keputusan yang terang.

Sebab bagi guru, kepastian bukan bonus. Kepastian adalah bagian dari pekerjaan.

Dan kalau negara masih sibuk mencari jawaban, jangan heran bila PPPK akhirnya bertanya: yang sedang diuji sebenarnya kompetensi guru, atau konsistensi pemerintah? [Ab]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *