DOMPU, Radardemokrasi.com – Hingga saat ini, Pelaksana Harian (PLH) Koordinator Wilayah (KCD) Kecamatan Pekat belum juga menyampaikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis, terkait perintah langsung dari Kepala Bidang Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Nurdin.
Perintah tersebut disampaikan pada Kamis, (30/04/2026), yang menugaskan PLH KCD Pekat untuk segera turun ke lapangan menemui Kepala Sekolah SDN 27 Pekat, Syairah, guna melakukan pemeriksaan awal sekaligus pembinaan terhadap dugaan penggelembungan data siswa kelas II.
Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara jumlah siswa dalam daftar hadir dengan data resmi di Dapodik.
Dalam absensi harian, jumlah siswa tercatat sebanyak 21 orang, sementara dalam sistem Dapodik Dinas tercatat mencapai 39 siswa.
Lebih lanjut, hasil penelusuran awal dari Bidang Dikdas juga menemukan sedikitnya empat nama siswa yang diduga ganda.
Tak hanya itu, PLH KCD juga diberikan mandat untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tingginya tingkat ketidakhadiran guru PPPK penuh waktu, yakni mencapai 60 persen, atas nama Sari Ulfa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Data tersebut mengacu pada absensi online yang dikelola oleh BKD Dompu.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, PLH KCD diketahui didampingi oleh Pengawas TK, SD, dan SMP, Karyani, serta Ketua PGRI Kecamatan Pekat, Jaharudin.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun laporan yang disampaikan kepada pihak Dikpora.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat malam, (1/4/2026), Kabid Dikdas H. Nurdin menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan apapun.
“Saya belum menerima laporan, baik lisan maupun tertulis. Belum ada,” ujarnya singkat.
“Saya masih menunggu seperti apa hasil kunjungan PLH KCD tersebut,” tambahnya.
Upaya konfirmasi kepada PLH KCD Pekat juga belum membuahkan hasil.
Awak media telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp selama dua hari terakhir, namun tidak mendapat respons.
Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kepala SDN 27 Pekat, Syairah, yang terkesan enggan memberikan keterangan.
Sikap bungkam para pihak terkait ini menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai berpotensi menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam mengungkap fakta kepada publik.
Publik kini menanti ketegasan dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dalam menindaklanjuti persoalan ini, termasuk memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan data pendidikan di tingkat sekolah.


Komentar