WASHINGTON D.C., Radardemokrasi.com — Situasi di Timur Tengah memanas setelah Presiden Donald Trump secara resmi memerintahkan operasi militer Amerika Serikat di Selat Hormuz.
Langkah ini diambil menyusul laporan adanya serangan terhadap kapal-kapal tanker di jalur pelayaran vital tersebut, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya perang terbuka antara AS dan Iran.
Trump menegaskan bahwa militer AS akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi kepentingan komersial dan keamanan energi global.
Operasi ini mencakup pengawalan ketat terhadap kapal tanker dan pengintaian udara secara masif di sepanjang teluk.
Melansir laporan live updates dari The Guardian, Senin (4/5/2026), perintah tempur ini keluar setelah beberapa kapal tanker dilaporkan mengalami kerusakan akibat serangan yang diduga melibatkan drone dan ranjau laut.
AS menuduh Teheran berada di balik insiden tersebut, meskipun Iran dengan tegas membantah keterlibatan mereka.
Gedung Putih menyatakan bahwa “masa kesabaran strategis telah habis” dan AS siap menggunakan kekuatan penuh jika navigasi internasional terus diganggu.
Saat ini, armada tambahan dari Komando Pusat AS (CENTCOM) dilaporkan telah dikerahkan menuju lokasi untuk memperkuat posisi.
Pihak Teheran bereaksi keras dengan menyebut operasi militer AS sebagai tindakan perang yang ilegal.
Iran memperingatkan bahwa keberadaan militer asing hanya akan membuat kawasan tersebut menjadi “kotak korek api” yang siap meledak kapan saja.
Dampak dari perintah Trump ini langsung terasa di pasar keuangan global. Harga minyak mentah dunia dilaporkan melonjak tajam dalam hitungan jam setelah berita operasi militer ini tersiar.
Para pemimpin dunia kini mendesak dilakukannya sidang darurat PBB guna mencegah eskalasi yang lebih destruktif.


Komentar