Oleh: Muhammad Aulia
Ada dua hal yang selalu sulit disembunyikan: aliran uang dan kebenaran. Di SMAN 1 Kempo, publik kini mulai mencium sesuatu yang tidak beres.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) mengalir hingga lebih dari Rp1 miliar per tahun. Dalam rentang lima tahun, angka tersebut membengkak hingga miliaran rupiah. Namun di lapangan, yang terlihat justru sebuah ironi: toilet rusak, fasilitas minim, dan keluhan yang terus berulang.
Jika anggaran perbaikan rutin benar-benar ada, mengapa siswa masih harus mengantre untuk menggunakan toilet guru? Jika dana pendidikan begitu besar, mengapa wajah sekolah sama sekali tidak mencerminkan investasi tersebut?
Di sinilah kecurigaan berubah menjadi pertanyaan serius. Muncul dugaan mark-up, kegiatan fiktif, pengadaan buku yang tak berbekas, hingga pelatihan guru yang hanya “ada di atas kertas, tapi tidak di ruang kelas.” Ini bukan lagi sekadar isu teknis; ini adalah alarm keras tentang kemungkinan rusaknya tata kelola.
Persoalan tidak berhenti di situ. Muncul pula dugaan pungutan kepada siswa baru dengan dalih seragam, di mana ratusan ribu rupiah ditarik dari tiap siswa. Pertanyaannya sederhana: jika negara sudah menggelontorkan dana besar, untuk apa pungutan itu masih terjadi?
Yang lebih mengusik nurani adalah dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP). Program yang seharusnya menjadi penyelamat bagi siswa kurang mampu justru diduga dipotong, bahkan salah sasaran. Jika ini benar, maka yang dirampas bukan hanya uang, melainkan juga harapan.
Lalu kita sampai pada bagian yang paling sensitif. Sosok di balik pengelolaan anggaran ini bukanlah orang biasa. Ia adalah kepala sekolah, sang pemegang kebijakan, sekaligus istri dari Wakil Bupati. Di titik ini, publik tidak lagi sekadar melihat kasus pendidikan; ini sudah menyentuh relasi kuasa.
Ketika nama besar masuk dalam pusaran dugaan, satu hal menjadi sangat mahal: keberanian untuk terbuka. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Upaya konfirmasi telah dilakukan, pertanyaan telah diajukan, dan pintu telah diketuk. Jawabannya? Sunyi.
Dalam dunia publik, diam bukan sekadar sikap; diam adalah pesan. Dan sering kali, diam justru terdengar lebih keras daripada seribu kata. Apakah ini strategi? Mungkin. Apakah ini bentuk kehati-hatian? Bisa jadi. Namun bagi publik, sikap diam di tengah badai dugaan hanya akan mempertebal kecurigaan. Karena jika semuanya bersih, mengapa harus menghindar?
Kini sorotan mengarah kepada penegak hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memegang peran kunci. Ini bukan sekadar soal membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan ujian: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru melunak di hadapan kekuasaan?
Publik menunggu. Bukan klarifikasi setengah hati, bukan pula pembelaan normatif, melainkan kebenaran yang utuh.
Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap pendidikan, terhadap siswa, dan terhadap kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka di situlah letak pentingnya keterbukaan sejak awal.
Sebab dalam kasus seperti ini, hal yang paling berbahaya bukanlah sekadar penyimpangan, melainkan ketika kekuasaan dan uang berjalan dalam gelap tanpa penjelasan. Dan hari ini, publik sedang menyalakan lampu.


Komentar