Dompu, Radardemokrasi.com – Pelaksanaan RDPU narkoba di Dompu yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Lantai II DPRD Kabupaten Dompu, Jumat, 12 Juni 2026, terpaksa ditunda karena sejumlah peserta yang diundang belum hadir sesuai jadwal. Meski agenda belum berjalan sesuai rencana, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Yamin tetap menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan peredaran narkoba di daerah.
RDPU narkoba di Dompu itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun. Forum tersebut sedianya menjadi wadah pembahasan berbagai langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika yang belakangan semakin menjadi perhatian masyarakat.
Namun, hingga rapat dimulai, kehadiran peserta belum memenuhi kebutuhan forum. Kondisi itu membuat pembahasan substansi dalam RDPU narkoba di Dompu belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Pimpinan rapat kemudian memutuskan untuk menunda kegiatan dan menjadwalkannya kembali pada waktu yang akan ditentukan.
Dalam penyampaiannya, Muttakun menegaskan bahwa penundaan dilakukan demi menjaga efektivitas forum. Menurut dia, kehadiran seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan peran dalam penanganan narkoba sangat penting agar hasil rapat dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.
Kehadiran Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Yamin dalam RDPU narkoba di Dompu menunjukkan komitmen TNI AD melalui Kodim 1614/Dompu untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Selain Kasdim, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DP3A Kabupaten Dompu Yayat Nurhidayat, Kabid Pemenuhan Hak Anak Nurhidayat, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj. Sri Wahyuningsih, Kepala Satpol PP Kabupaten Dompu Sujono, serta Anggota DPRD Dapil II Kecamatan Pajo Ahmadun Rifaid.
Meski ditunda, RDPU narkoba di Dompu dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda di Kabupaten Dompu.


Komentar