Dompu, Radardemokrasi.com – Siswa SMK Kreatif Dompu berharap dapat menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur SPPG Desa Dore Bara menyambut harapan itu dengan menjelaskan mekanisme, kapasitas penerima, serta langkah yang dapat ditempuh sekolah.
Harapan tersebut disampaikan sejumlah guru dan siswa SMK Kreatif Dompu. Pihak sekolah berharap program MBG dapat diberikan kepada siswa karena dinilai sangat membantu kebutuhan mereka selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Kami sangat berharap kami bisa diberi bantuan MBG sebab siswa kami benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” demikian harapan dari pihak sekolah.
Keinginan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah agar siswa SMK Kreatif dapat memperoleh manfaat dari program MBG yang saat ini dijalankan pemerintah.
Di sisi lain, Kepala Dapur SPPG Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, M. Agusfian, S.TP., MT, menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas pelayanan dan skala prioritas.
Penjelasan itu disampaikan Agusfian pada Senin, 5 Oktober 2026. Menurutnya, pada tahap awal pihak dapur melakukan pendataan sekolah yang berada di sekitar wilayah pelayanan, khususnya di Desa Dore Bara dan Desa Mbawi.
Pertimbangan jarak menjadi salah satu hal yang diperhatikan agar distribusi makanan dapat berjalan sesuai kemampuan dapur.
“Kami ambil paling ujung utara salah satunya saat itu SMK Kreatif. Dan di ujung selatan SDN 23, Desa Mbawi” kata Agusfian.
Ia menjelaskan, pada saat itu jumlah penerima manfaat yang dapat dilayani berada di kisaran 300 orang. Penerima manfaat tersebut tidak hanya berasal dari sekolah, tetapi juga mencakup kelompok prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Selain itu, pelayanan juga mencakup sekolah mulai tingkat TK dan SD. Setelah dilakukan penghitungan, penerima dari jenjang SMP dan SMA kemudian masuk dalam pertimbangan berikutnya.
Dalam kondisi tersebut, apabila SMK Kreatif langsung dimasukkan dalam cakupan penerima, jumlah penerima manfaat dinilai dapat melampaui batas yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
Agusfian menegaskan bahwa belum masuknya SMK Kreatif sebagai prioritas bukan disebabkan kondisi jalan menuju sekolah.
“Bukan karena jalan masuk sekolah,” ujarnya.
Menurut Agusfian, terdapat dua pertimbangan utama, yakni batas jumlah penerima manfaat dan jarak sekolah dari dapur.
Ia menyebut batas jarak pelayanan secara umum sekitar enam kilometer. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak dapur memprioritaskan penerima manfaat yang lokasinya lebih dekat dengan dapur.
Prioritas tersebut dilakukan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan sekaligus menjaga keseimbangan pelayanan kepada masyarakat yang berada di sekitar dapur.
Meski demikian, kondisi tersebut bukan berarti harapan SMK Kreatif untuk mendapatkan MBG tertutup.
Agusfian justru menyarankan agar pihak SMK Kreatif segera menyampaikan surat secara resmi.
Surat tersebut dapat menjadi bahan bagi pihak Dapur SPPG untuk melaporkan kebutuhan sekolah kepada pimpinan dan mencari kemungkinan solusi sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya komunikasi secara resmi, kebutuhan siswa SMK Kreatif dapat disampaikan secara lebih jelas dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengaturan penerima manfaat berikutnya.
Di satu sisi, sekolah berharap siswanya memperoleh dukungan melalui program MBG. Di sisi lain, Dapur SPPG harus mengatur pelayanan berdasarkan kapasitas, ketentuan teknis, prioritas penerima, dan jangkauan distribusi.
Keduanya pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan program MBG dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, persoalan ini tidak perlu ditempatkan sebagai pertentangan antara sekolah dan Dapur SPPG.
Harapan sekolah dapat disampaikan melalui mekanisme resmi, sementara pihak dapur dapat meneruskannya sebagai bahan koordinasi dengan pimpinan.
Dengan komunikasi dan koordinasi tersebut, peluang siswa SMK Kreatif untuk mendapatkan manfaat MBG tetap terbuka, sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan ketentuan yang berlaku.


Komentar