Kota Bima, Radardemokrasi.com – 600 mangrove ditanam di kawasan Pantai Lawata dan Niu bagian barat, Kota Bima, Jumat, 2 Oktober 2026.
Aksi itu bukan sekadar menambah hijau garis pantai, tetapi juga menguji keseriusan pemerintah merawat ruang pesisir yang rentan abrasi dan tekanan perubahan lingkungan.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, hadir dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), program yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan banjir sekaligus menjaga lingkungan perkotaan.
Penanaman dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat ekosistem pesisir. Mangrove memiliki fungsi penting dalam menjaga garis pantai, meredam ancaman abrasi, sekaligus menyediakan ruang hidup bagi berbagai organisme laut. Namun, menanam hanyalah babak awal.
Bibit yang dibiarkan tanpa pemeliharaan berisiko berakhir sebagai catatan seremonial.
Feri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa manfaat kegiatan semacam ini mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi dapat dirasakan generasi mendatang.
Ia juga meminta agar gerakan penghijauan tidak berhenti setelah acara selesai. Pemeliharaan dan pengawasan disebut perlu dilakukan secara konsisten agar bibit tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Pesannya sederhana: pemerintah tidak boleh pasrah melihat kondisi alam. Sejumlah kawasan perbukitan Kota Bima masih tampak kering dan gersang. Kondisi tersebut, menurut Feri, justru harus menjadi alasan untuk memperbanyak ikhtiar menciptakan lingkungan yang hijau, sejuk, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di lokasi kegiatan, 600 mangrove menjadi simbol kecil dari pekerjaan besar yang menunggu. Pemerintah berharap kebiasaan menanam dapat berkembang menjadi tradisi masyarakat. Sebab, perubahan perilaku lingkungan tidak lahir dari satu kegiatan, melainkan dari gerakan yang berulang dan konsisten.
Aksi itu juga dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan DPRD Kota Bima, aparat penegak hukum, TNI-Polri, lembaga peradilan, KSOP, Rutan Raba Bima, Imigrasi Bima, camat, lurah, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Kini tantangannya bukan lagi menghitung berapa bibit yang ditanam. Ukurannya adalah berapa banyak yang bertahan, tumbuh, dan benar-benar menjaga pesisir. Di titik itulah komitmen lingkungan akan diuji.
Karena itu, keberhasilan program semestinya diikuti agenda perawatan yang jelas, pembagian tanggung jawab, serta pemantauan berkala. Tanpa itu, angka penanaman mudah menjadi statistik tahunan yang indah di laporan, tetapi rapuh di lapangan.
Lawata membutuhkan lebih dari seremoni: ia membutuhkan perawatan, ketekunan, dan keberlanjutan agar manfaat ekologis benar-benar hadir bagi warga Kota Bima.


Komentar