Sumbawa, Radardemokrasi.com – Bupati Sumbawa Gandeng Kementerian Kehutanan menjadi langkah baru pemerintah daerah dalam memperkuat agenda pelestarian lingkungan. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Selasa (3/11/2026), di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 12, Jakarta.
Penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda seremonial antarlembaga. Kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap rehabilitasi hutan dan lahan di daerah.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, M. Nur Hidayat, S.T., serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Aminuddin, S.T., M.T.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada imbauan menjaga kelestarian alam. Ada pekerjaan yang lebih besar, yakni memulihkan kawasan hutan, memperbaiki kondisi lahan, dan memastikan sumber daya alam tetap terjaga.
Program Sumbawa Hijau Lestari menjadi salah satu agenda yang ingin diperkuat melalui kolaborasi tersebut. Program ini diarahkan untuk mendorong pembangunan daerah yang tidak mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Namun, kerja sama di atas kertas tentu membutuhkan tindak lanjut di lapangan. Rehabilitasi hutan dan lahan memerlukan perencanaan yang jelas, dukungan anggaran, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat agar hasilnya tidak berhenti sebagai dokumen kesepakatan.
Tantangan pelestarian lingkungan juga tidak ringan. Kerusakan kawasan hutan dan tekanan terhadap sumber daya alam membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan sesaat yang ramai ketika program diluncurkan.
Karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan kerja sama ini nantinya akan terlihat dari kondisi lingkungan yang semakin terjaga dan manfaatnya bagi kehidupan warga.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menempatkan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera. Kini, tantangannya adalah memastikan komitmen yang telah ditandatangani benar-benar tumbuh menjadi kerja nyata di lapangan.
Yang menarik untuk ditunggu adalah bagaimana kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata. Pemerintah daerah perlu menunjukkan bahwa Sumbawa Hijau Lestari bukan sekadar nama program atau agenda kerja sama dengan kementerian. Hutan yang pulih, lahan yang kembali produktif, dan masyarakat yang ikut merasakan manfaatnya akan menjadi ukuran sesungguhnya dari komitmen tersebut.


Komentar