Mataram, Radardemokrasi.com – Gubernur NTB Lepas 140 Pendamping Desa Berdaya Transformatif Batch 2 untuk bertugas pada 2027. Pelepasan dilakukan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (5/11/2026), di Mataram. Mereka mendapat tugas mengawal program pemberdayaan masyarakat sekaligus memastikan upaya pengentasan kemiskinan berjalan hingga tingkat desa.
Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu mengingatkan bahwa pendamping desa tidak boleh hanya sibuk dengan urusan administrasi. Mereka harus hadir langsung di tengah masyarakat dan memahami persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, keberhasilan program Desa Berdaya tidak cukup diukur dari laporan kegiatan. Pendamping harus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari program pemerintah, terutama kelompok yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
Target yang ditekankan pemerintah provinsi adalah memastikan tidak ada warga NTB yang tertinggal dalam pembangunan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov NTB menyiapkan alokasi Rp500 juta bagi setiap desa sasaran pada 2027. Anggaran itu dibagi menjadi dua komponen, yakni Rp300 juta untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Rp200 juta untuk pembangunan rumah layak huni.
Pembagian anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab dua persoalan mendasar di desa. Selain mendorong kemampuan ekonomi keluarga, pemerintah juga ingin memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
Namun, besarnya anggaran bukan satu-satunya penentu keberhasilan. Pendamping desa memiliki tanggung jawab memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan dana.
Gubernur juga menyiapkan bentuk apresiasi bagi pendamping dan desa yang menunjukkan performa terbaik. Hadiah berupa kesempatan umrah dan bonus puluhan juta rupiah dijanjikan pada akhir 2027.
Skema penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi para pendamping untuk bekerja lebih serius dalam mengawal program. Meski demikian, ukuran keberhasilan tetap terletak pada dampak yang dirasakan masyarakat.
Program Desa Berdaya menjadi salah satu instrumen Pemprov NTB dalam mendorong kemandirian desa dan mempercepat pengurangan kemiskinan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran. Pendamping harus mampu mengenali keluarga yang membutuhkan pemberdayaan ekonomi maupun bantuan rumah layak huni.
Pada akhirnya, keberhasilan program tidak ditentukan oleh berapa banyak pendamping yang dilepas atau berapa besar anggaran yang dialokasikan. Ukurannya adalah perubahan kehidupan masyarakat desa, terutama warga yang selama ini belum menikmati hasil pembangunan.


Komentar