Sumbawa, Radardemokrasi.com – Bupati Sumbawa gandeng Plan Indonesia melalui Program Cerdas Kelola Air dan Lahan untuk Keberlanjutan (Cerah) guna memperkuat pelestarian lingkungan, memulihkan lahan kritis, dan menjaga sumber mata air di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut dalam pertemuan bersama Plan Indonesia di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (29/10/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Bapperida dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Bupati, Program Cerah sejalan dengan program Sumbawa Hijau Lestari. Kolaborasi diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan, menghijaukan kembali lahan kritis, serta melindungi sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Data yang disampaikan menunjukkan, Kabupaten Sumbawa memiliki kawasan hutan seluas 393.115,60 hektare. Dari jumlah itu, 92.723 hektare atau 23,59 persen berada dalam kondisi baik.
Sementara itu, 118.085,21 hektare atau 30,03 persen dan 130.900,34 hektare atau 33,30 persen masuk dalam kategori rentan dan mengalami alih fungsi. Adapun 28.931,93 hektare atau 7,36 persen mengalami erosi berat, dengan lapisan tanah atas menipis dan kondisi tandus. Sebanyak 22.502,11 hektare atau 5,72 persen lainnya mengalami erosi sangat berat, berupa lahan terbuka dan tandus.
Kondisi tersebut, kata Bupati, membutuhkan langkah nyata melalui pelestarian dan penghijauan kembali hutan. Ia mengajak Plan Indonesia menyinergikan programnya dengan agenda pemerintah daerah agar pemulihan lingkungan dan perlindungan sumber mata air berjalan lebih optimal.
Koordinator Plan Indonesia wilayah Kabupaten Sumbawa, Abdurrahman, menjelaskan bahwa Plan Indonesia merupakan bagian dari Federasi Global Plan International yang bekerja di lebih dari 80 negara.
Program Cerah berfokus pada adaptasi perubahan iklim melalui konservasi lingkungan, pendampingan petani, serta advokasi kebijakan terkait iklim untuk menjaga ketersediaan air.
Di Kabupaten Sumbawa, program tersebut menjangkau 22 desa di tujuh kecamatan yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbawa, DAS Moyo, dan DAS Rhee. Program serupa juga dijalankan di Kota Kupang.
Kolaborasi pemerintah daerah dan Plan Indonesia diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut menjadi langkah terukur untuk memulihkan kawasan rentan, menjaga sumber air, dan memperkuat ketahanan lingkungan di Sumbawa.


Komentar