Kota Bima, Radardemokrasi.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Bima Bidang Kearsipan di Aula Parenta Kota Bima, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Tertib Kelola Arsip Daerah” sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Staf Ahli, para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima, serta para camat se-Kota Bima. Kehadiran jajaran pemerintah daerah itu menunjukkan bahwa pengelolaan arsip menjadi urusan lintas perangkat daerah yang membutuhkan perhatian bersama.
Dalam lingkungan pemerintahan, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang disimpan di lemari atau memenuhi ruang kerja. Arsip merupakan rekaman kegiatan dan sumber informasi yang dibutuhkan untuk mendukung administrasi, pelayanan publik, serta pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pemerintah.
Karena itu, pengelolaan arsip yang tertib memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan dokumen ketika dibutuhkan. Dokumen yang tersusun dengan baik akan memudahkan penelusuran informasi, mempercepat pelayanan administrasi, dan membantu memastikan proses pengambilan keputusan memiliki dasar yang jelas.
Tata kelola arsip daerah juga berkaitan dengan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Setiap dokumen perlu dikelola sesuai ketentuan, mulai dari pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip berdasarkan prosedur yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat perhatian terhadap budaya tertib arsip. Keterlibatan seluruh OPD dan kecamatan penting karena dokumen pemerintahan dihasilkan dalam berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan anggaran, pelayanan masyarakat, hingga pelaporan kinerja.
Tantangan pengelolaan arsip tidak berhenti pada tersedianya tempat penyimpanan. Konsistensi petugas, kedisiplinan administrasi, serta kemampuan menelusuri kembali dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan arsip benar-benar berfungsi. Di tengah perkembangan teknologi, pengelolaan dokumen elektronik juga membutuhkan sistem yang tertata dan perlindungan informasi yang memadai.
Melalui koordinasi ini, penguatan pengelolaan arsip diharapkan menjadi perhatian berkelanjutan di setiap perangkat daerah. Namun, keberhasilan membangun budaya tertib arsip pada akhirnya akan terlihat dari praktik kerja sehari-hari: apakah dokumen mudah ditemukan, terjaga keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika diperlukan.
Sebab, administrasi pemerintahan yang baik tidak hanya dinilai dari program yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga rekam jejak setiap keputusan dan pekerjaan secara tertib.


Komentar