Hukum
Beranda / Hukum / Wapres Gibran Rakabuming Raka Desak Proses Hukum Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Wapres Gibran Rakabuming Raka Desak Proses Hukum Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sekretariat Wakil Presiden RI)
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sekretariat Wakil Presiden RI)

JAKARTA, Radardemokrasi.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Gibran mendesak agar seluruh pihak terkait melakukan proses hukum secara tegas dan transparan tanpa ada upaya mediasi atau jalan damai.

Ketegasan ini disampaikan Wapres guna memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang di lembaga pendidikan berbasis agama.

Melansir laporan Kompas.com, Selasa (5/5/2026), Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa tindakan asusila di lingkungan pendidikan adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi.

Ia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas keterlibatan pelaku dan memastikan perlindungan maksimal bagi para korban yang masih di bawah umur.

Kepsek SMAN 1 Kempo Jawab Singkat Pertanyaan Wartawan, Dugaan BOS Kini Didalami Kejati NTB

“Saya meminta agar kasus di Pati ini diproses hukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada kata damai untuk predator seksual di lembaga pendidikan,” tegas Gibran di Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum di Ponpes tersebut terhadap sejumlah santriwati.

Hingga saat ini, pihak kepolisian di Pati dilaporkan telah mengamankan terduga pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan mendalam.

Selain jalur hukum, Gibran juga menginstruksikan Kementerian PPA dan dinas terkait untuk turun tangan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban.

Pemerintah ingin memastikan masa depan para santriwati tersebut tetap terjaga meskipun telah mengalami trauma hebat.

Amien Rais Buka Suara Usai Videonya ke Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Fitnah: ‘Saya Tak Takut’

Wapres juga mengingatkan Kementerian Agama untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah evaluasi ini dianggap mendesak untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki SOP perlindungan anak yang jelas dan aman.

Gibran berharap masyarakat juga turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar, agar tindakan preventif dapat dilakukan lebih dini sebelum jatuh lebih banyak korban.

Komentar