Daerah
Beranda / Daerah / Pendemo Madaparama Tak Gentar Dikritik, Tetap Ancam Blokir Jalan Lagi

Pendemo Madaparama Tak Gentar Dikritik, Tetap Ancam Blokir Jalan Lagi

Sumber properti foto: Angin Topan.
Sumber properti foto: Angin Topan.

Dompu, Radardemokrasi.com – Bagaikan badai yang datang di siang bolong, hujan kritik bahkan kritik pedas menghantam sekelompok massa yang menggelar aksi demonstrasi dengan memblokir jalan lintas provinsi Dompu di pertigaan Cabang Madaparama, Desa Madaparama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Aksi yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026 itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kecurangan yang dituduhkan kepada BRI Dompu terkait pelelangan sertifikat tanah seluas 21 are milik HN, warga Desa Madaparama.

Namun, aksi blokir jalan Madaparama tersebut justru memantik reaksi keras dari masyarakat. Para demonstran seolah “didemo balik” oleh netizen melalui berbagai unggahan dan komentar di media sosial Facebook pada Selasa, 16 Juni 2026.

Penelusuran Radardemokrasi.com menemukan sedikitnya lima akun Facebook yang secara terbuka menyampaikan kritik terhadap aksi penutupan jalan yang menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama penghubung wilayah Dompu.

Akun Facebook Lank Alamsyah menjadi salah satu yang paling keras menyuarakan keberatannya.

NTB Dorong UU Daerah Kepulauan, Laut Ikut Dihitung

Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Inilah alasan kenapa kami sangat tidak sependapat dan sangat-sangat tidak respek dengan adanya pemblokiran jalan raya. Hanya karena ego dan kepentingan pihak tertentu sehingga mengorbankan banyak kerugian dari pengguna jalan. Seharusnya jalan raya merupakan akses bersama dan dipergunakan untuk khalayak umum, bukan kelompok tertentu.”

Ia juga menyampaikan kritik bernada moral terhadap para pelaku aksi.

“Alangkah berdosa dan zalimnya oknum-oknum yang memblokir jalan. Semoga apa yang kalian buat akan kalian tanggung kelak di akhir zaman.”

Kritik serupa datang dari akun Dompu Paradise. Akun tersebut mempertanyakan alasan massa memilih memblokir jalan ketimbang menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak yang menjadi sasaran tuntutan.

PPPK Panaskan BPD-BUMDes Baka Jaya, Aturan Beradu

“Satu pertanyaan saya untuk kawan-kawan yang melakukan pemboikotan dan aksi di Madaparama sehingga merenggut nyawa orang yang sedang kritis karena terlambat mendapatkan penanganan. Keuntungan kalian apa? Apakah kalian tidak tahu di mana kantor maupun gedung BRI yang bersangkutan dengan tuntutan kalian sehingga kalian aksi dan boikot jalan di Madaparama?”

Dalam unggahan lainnya, akun tersebut menyoroti dampak kemanusiaan yang ditimbulkan akibat penutupan jalan.

“Di balik kemacetan akibat pemblokiran jalan, mungkin ada pasien yang sedang berjuang menuju rumah sakit. Mungkin ada seorang ibu yang menunggu pertolongan. Mungkin ada seorang ayah yang sedang mempertaruhkan hidupnya. Mungkin ada seorang anak yang sedang menemani orang tuanya menahan sakit menunggu jalan dibuka.”

“Aspirasi penting. Tetapi keselamatan manusia harus lebih penting. Karena ketika kendaraan atau ambulans terhenti, waktu tidak ikut berhenti. Dan terkadang keterlambatan beberapa menit bisa menjadi perpisahan untuk selamanya. Itulah yang dialami keluarga di Madaparama, Dompu, Nusa Tenggara Barat. Turut berduka cita.”

Nada protes juga disampaikan akun Angin Topan yang menilai aksi tersebut mengabaikan sisi kemanusiaan.

Sampah Liar Sori Utu Mengusik, Kades Turun Tangan

“Kalau bisa masukan dari kami, khusus orang yang sakit seperti ini harusnya ada rasa kemanusiaan. Lebih-lebih ini sudah terbukti bahwa orang yang mau dirujuk ke rumah sakit tapi tetap nekat tidak mau membuka jalan untuk orang yang mau ke rumah sakit. Di mana hati nurani kalian sebagai manusia.”

Kecaman berikutnya datang dari akun Forum Informasi Dompu yang menyoroti dampak aksi terhadap masyarakat umum sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

“Mau heran tapi inilah Bima-Dompu. Kurangnya kesadaran daripada pendemo yang menyampaikan aspirasi publik yang merusak fasilitas umum dan berdampak pada masyarakat umum. Tidak adanya sikap tegas dan tidak berjalannya tupoksi APH sehingga Pasal 192 KUHP, Pasal 275 Ayat 2, Pasal 170 KUHP, UU Nomor 38 Tahun 2004, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 274 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dibuat seakan-akan tidak ada artinya.”

“Lantas Bima-Dompu akan begini terus? Ormas GMI NTB mengutuk segala aktivitas penyampaian aspirasi yang merusak dan mengganggu kepentingan masyarakat luas.”

Sementara itu, akun Berita Bima Dompu juga menyampaikan pandangan senada dengan menyoroti dampak yang ditimbulkan aksi blokir jalan terhadap masyarakat yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang sedang diperjuangkan massa aksi.

Sebelumnya, Radardemokrasi.com telah berupaya menghubungi koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi Madaparama melalui sambungan telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp pada pukul 19.39 WITA. Namun saat itu belum ada respons meski nada sambung telepon terdengar berdering dan pesan yang dikirim telah berstatus centang dua.

Namun, sekitar pukul 20.05 WITA, Korlap aksi yang mengatasnamakan Den Ade Dompu akhirnya memberikan tanggapan kepada Radardemokrasi.com terkait gelombang kritik yang diarahkan kepada massa aksi.

Menurut Den Ade, berbagai kritik yang muncul di media sosial merupakan hal yang lumrah dalam sebuah perjuangan dan tidak akan memengaruhi komitmen massa aksi untuk terus mengawal kasus yang sedang kami perjuangkan.

“Kritikan netizen itu hal yang wajar bagi kami. Kami tetap konsisten untuk kawal kasus ini sampai kelar.”

Ia juga menegaskan bahwa apabila pihak Pengadilan Negeri maupun BRI belum memberikan kepastian atau menemui massa aksi, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan aksi serupa.

“Dan kalaupun pihak PN dan BRI besok belum ada kabar juga untuk menemui kami, kami akan tetap melakukan hal yang sama seperti kemarin.”

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen massa aksi dalam mengawal persoalan yang mereka anggap belum selesai.

“Itu adalah bentuk komitmen kami.”
Den Ade menambahkan bahwa pro dan kontra yang berkembang di media sosial tidak menjadi perhatian utama bagi kami.

“Masalah netizen itu wajar. Pro kontra di medsos itu hal yang wajar bagi kami. Kami tetap konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa harus memikirkan hal yang tidak penting di media sosial.”

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas derasnya kritik yang bermunculan pasca aksi blokir jalan Madaparama. Di satu sisi, publik menyoroti dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan akibat penutupan jalan. Di sisi lain, massa aksi menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan mereka hingga tuntutan terkait dugaan kecurangan BRI Dompu memperoleh kejelasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *