Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Anak Belajar di Lantai, Ke Mana Nurani Penguasa Dompu?

Anak Belajar di Lantai, Ke Mana Nurani Penguasa Dompu?

Murid SD Belajar di Lantai (Foto: ITK)
Murid SD Belajar di Lantai (Foto: ITK)

Dompu, Radardemokrasi.com – Anak Belajar di Lantai. Kalimat itu seharusnya hanya menjadi cerita kelam masa lalu Indonesia, bukan kenyataan yang masih diduga terjadi di Kabupaten Dompu pada 2026.

Ironinya, pendidikan hampir selalu menjadi janji paling indah setiap musim kampanye. Calon bupati, calon gubernur, calon presiden hingga calon legislatif berlomba-lomba menjual visi besar tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan dipajang di baliho, diucapkan dalam pidato, dan dijadikan komoditas politik yang menjanjikan simpati rakyat.

Namun setelah kekuasaan diraih, rakyat kembali dipaksa bertanya: di mana janji itu ketika anak-anak masih belajar di lantai?

Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB melalui investigasinya menemukan kondisi yang memprihatinkan di SDN 15 Pekat, Dusun Garuda, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Berdasarkan temuan tersebut, siswa disebut masih mengikuti proses belajar mengajar tanpa meja dan kursi yang memadai sehingga harus duduk bahkan belajar di lantai.

Guru Honorer Dompu Tolak Distribusi Jam Mengajar Baru

Apabila kondisi ini benar adanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kekurangan sarana.

Yang dipertaruhkan adalah martabat pendidikan.

Tidak pantas di tengah besarnya anggaran pendidikan nasional, masih ada anak-anak yang harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan fasilitas dasar.

Pendidikan bukan hanya soal kurikulum, melainkan juga tentang menghadirkan ruang belajar yang layak dan manusiawi.

Namun publik juga harus bersikap adil. Persoalan seperti ini tidak boleh langsung diarahkan kepada satu pihak tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Saatnya Negara Membayar Utang kepada PPPK

Kepala sekolah memiliki kewajiban memperbarui data sarana prasarana melalui Dapodik dan mengajukan kebutuhan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.

Korwil Pendidikan bertugas memverifikasi kondisi lapangan.

Forum kepala sekolah dan PGRI dapat menyuarakan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah.

Jika seluruh prosedur administrasi telah dijalankan tetapi bantuan tak kunjung datang, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan kepada publik mengapa kebutuhan dasar sekolah belum terpenuhi.

Sebaliknya, apabila laporan tidak pernah diajukan atau data tidak diperbarui, evaluasi terhadap manajemen sekolah juga menjadi keharusan.

Pecahan Kaca dan Harga Sebuah Demokrasi

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling lempar tanggung jawab.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu perlu turun langsung memverifikasi kondisi SDN 15 Pekat.

Pemerintah daerah harus membuka data penganggaran sarana pendidikan secara transparan.

DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan. Semua pihak harus memastikan tidak ada lagi ruang kelas yang memaksa anak belajar tanpa fasilitas yang layak.

Temuan ITK Dompu semestinya menjadi alarm keras, bukan sekadar berita yang ramai sehari lalu dilupakan. Sebab bila benar masih ada murid belajar di lantai, maka persoalannya bukan hanya kekurangan meja dan kursi.

Persoalannya adalah apakah negara sungguh hadir memenuhi hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang bermartabat.

Karena pendidikan tidak boleh berhenti sebagai slogan politik.
Pendidikan adalah amanat konstitusi.

Dan ketika seorang anak masih belajar di lantai, pertanyaan yang paling layak diajukan bukan hanya kepada sekolah, melainkan kepada seluruh pemegang kekuasaan:

Ke mana nurani penguasa ketika masa depan anak-anak sedang dipertaruhkan?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *