Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak menunggu api membesar untuk bergerak. Di Sembalun, Kamis, 13 Agustus 2026, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan diuji melalui Apel Siaga Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi NTB Tahun 2026.
Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menegaskan, puncak musim kemarau membawa cuaca panas dan kelembapan rendah. Kombinasi itu memperbesar peluang kebakaran, terutama di kawasan kering.
Ia mengatakan kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi. Apel tersebut, menurut dia, bukan seremoni, melainkan pemeriksaan kesiapan unsur pengendalian kebakaran, mulai dari personel hingga sistem komando.
Kesiapan itu mencakup kendaraan operasional, pompa pemadam, alat komunikasi, perlengkapan pemadaman, serta alat pelindung diri. Seluruh sarana harus dapat digerakkan ketika titik api muncul dan berpotensi meluas.
Data Kementerian Kehutanan periode Januari hingga 20 Juli 2026 menunjukkan luas kebakaran hutan dan lahan di NTB mencapai 8.895,43 hektare. Angka itu melonjak dari 5.759,19 hektare pada periode sebelumnya.
NTB pun berada di peringkat keenam nasional dan masuk 10 provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi. Bagi Abul, angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi peringatan bahwa kelengahan dapat berujung pada kerusakan kawasan hutan dan lingkungan.
Prakiraan BMKG turut menjadi perhatian. Tahun 2026 memasuki fase netral menuju El Niño sejak Juni, sementara puncak musim kemarau NTB diperkirakan berlangsung pada Agustus. Kondisi itu menuntut antisipasi lebih awal dan koordinasi yang tidak putus.
Pemerintah daerah, TNI-Polri, masyarakat, akademisi, organisasi nonpemerintah, hingga dunia usaha diminta bergerak dalam satu irama.
Pengendalian kebakaran tidak mungkin dibebankan kepada satu institusi.
Abul mengapresiasi pihak yang melakukan patroli, pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran. Namun, ia meminta apel siaga diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Setiap personel diminta memahami perannya, sementara masyarakat di sekitar kawasan hutan didorong menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi kebakaran.
Pemerintah perlu memastikan koordinasi berjalan cepat ketika ancaman muncul.
Apel di Sembalun dihadiri unsur Kementerian Kehutanan, TNI-Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengelola kawasan konservasi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan.
Pesan Abul sederhana tetapi keras: hutan bukan hanya bentang alam, melainkan penyangga kehidupan. Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh berhenti di lapangan apel. Ia harus berubah menjadi kerja bersama yang cepat, profesional, dan terukur.


Komentar