Dompu, Radardemokrasi.com – Dikpora Bilang Aman, sementara LSM Federasi Rakyat Demokratik Dompu justru menyiapkan aksi demonstrasi pada Rabu, 23 September 2026. Pengadaan buku muatan lokal dan pakaian seragam sekolah menjadi salah satu perkara yang hendak mereka soroti.
Para aktivis LSM tersebut berencana mendatangi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.
Mereka meminta keterbukaan informasi terkait sejumlah paket pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2025-2026.
Akbar Tharuna, saat menemui wartawan Selasa, 22 September 2026, meminta Dikpora Dompu membuka informasi publik mengenai pengadaan buku muatan lokal di jenjang sekolah dasar.
Menurut Akbar, pengadaan tersebut mencakup sebanyak 1.450 paket dikalikan lima buku untuk jenjang SD. Sementara untuk jenjang SMP, terdapat pengadaan buku muatan lokal sebanyak 410 paket dikalikan lima eksemplar buku.
Tak hanya buku. LSM itu juga menyoroti pengadaan pakaian seragam siswa tingkat SMP sebanyak 3.300 stel serta pakaian seragam siswa tingkat SD sebanyak 4.650 stel.
Akbar menduga kuat terdapat persekongkolan antara Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dengan CV atau kontraktor penyedia dalam sejumlah paket pengadaan tersebut.
Namun, dugaan tersebut disampaikan sebagai klaim pihak LSM dan belum menjadi kesimpulan atas proses pengadaan.
Karena itu, mereka meminta dokumen pengadaan dibuka agar prosesnya dapat diketahui secara terang.
“Kami menuntut agar diberikan dokumen penting kaitannya dengan pengadaan tersebut,” kata Akbar.
Dokumen yang diminta, antara lain, menyangkut sekolah-sekolah yang mendapatkan asas manfaat berupa seragam sekolah SD dan SMP serta buku muatan lokal tahun anggaran 2025-2026.
Bagi LSM, daftar penerima menjadi bagian penting untuk melihat ke mana barang pengadaan tersebut disalurkan. Sebab, angka dalam dokumen pengadaan pada akhirnya harus bertemu dengan barang yang diterima sekolah.
Sekretaris Dinas Dikpora Dompu, Iksan, S.Pd.I, ketika dikonfirmasi wartawan memilih memberikan jawaban singkat.
“Sebaiknya langsung tanyakan saja ke Kepala Dinas Dikpora. Beliau yang lebih paham prosesnya,” ujar Iksan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, kemudian memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan tersebut.
Menanggapi rencana aksi LSM dan tuntutan keterbukaan, Rifaid mengatakan pengadaan barang dilakukan melalui e-Katalog sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah pengadaan barang itu melalui e-Katalog sesuai dengan Keppres dan peraturan Kepala LKPP terkait dengan pengadaan barang pemerintah yang terdapat dalam marketplace LKPP,” kata Rifaid.
Ia juga menegaskan proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan melalui e-Katalog.
“Kami juga sudah melaksanakan proses pengadaan itu sesuai prosedur pengadaan barang e-Katalog,” ujarnya.
Rifaid kembali menegaskan tidak ada alasan untuk mencemaskan proses tersebut.
“Sekali lagi, insyaallah semuanya aman,” katanya.
Kini dua narasi berdiri di halaman yang sama. LSM meminta dokumen pengadaan dibuka dan berencana turun aksi. Dikpora menyatakan prosesnya telah berjalan melalui e-Katalog sesuai prosedur.
Rabu, 23 September 2026, menjadi waktunya. LSM membawa tuntutan keterbukaan. Dikpora membawa penjelasan bahwa pengadaan sudah berjalan sesuai aturan. Selebihnya, dokumenlah yang punya pekerjaan paling berat: menjelaskan ke mana buku dan seragam itu pergi.


Komentar