Dompu, Radardemokrasi.com – SDN 3 Kempo menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi belasan demonstran yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, Rabu, 7 Oktober 2026.
Massa menggelar aksi di depan Kantor Dikpora Dompu dengan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pendidikan gratis, kondisi fasilitas sekolah, hingga dugaan penggunaan material galian C dalam proyek revitalisasi sekolah.
Para demonstran mengenakan PDL berwarna merah dan pakaian hitam. Bendera merah bertuliskan LMND Dompu dibentangkan sebagai simbol perlawanan.
Massa datang dari arah barat Pasar Dompu. Mereka sempat berhenti di perempatan lampu merah kota dan bergantian menyampaikan orasi.
Setelah itu, massa bergerak menuju depan pagar Kantor Dikpora Dompu.
Dalam orasinya, Rijal menuntut pendidikan gratis. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang dinilai memiliki fasilitas tidak layak karena bangunan sudah tua dan mengalami banyak kerusakan.
Namun, sorotan paling tajam diarahkan pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Korlap aksi, Adit, menyampaikan tuntutan di hadapan Sekdis Dikpora Dompu, Iksan. Ia mempertanyakan proses pembangunan dan pengawasan terhadap sekolah penerima program revitalisasi.
Menurut massa, terdapat dugaan penggunaan material ilegal, termasuk material yang berasal dari aktivitas galian C. Mereka mempertanyakan sejauh mana Dikpora melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
LMND meminta Dikpora tidak sekadar mengetahui program revitalisasi, tetapi memastikan seluruh material yang digunakan dalam pembangunan berasal dari sumber yang legal.
Jika ditemukan penggunaan material ilegal, massa meminta pengambilan dan penggunaannya segera dihentikan.
Dalam aksi tersebut, massa secara khusus menyebut SDN 3 Kempo.
Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa material yang digunakan untuk pembangunan proyek negara tersebut diambil dari wilayah Desa Taa, Kecamatan Kempo.
Massa menuding material tersebut berasal dari galian C ilegal.
Tudingan itu menjadi salah satu dasar mereka mendesak adanya pemeriksaan terhadap sumber material proyek.
Jawaban Dikpora Dompu
Menjawab tuntutan demonstran, Sekdis Dikpora Dompu, Iksan, mengatakan persoalan pendidikan gratis untuk sekolah negeri pada dasarnya telah berjalan.
Menurut Iksan, sekolah negeri tidak memungut biaya pendidikan.
Sementara sekolah swasta memiliki mekanisme berbeda karena berada di bawah pengelolaan yayasan.
Mengenai program revitalisasi, Iksan menjelaskan terdapat petunjuk teknis dan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan. Sekolah yang menerima manfaat, kata dia, telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Ia juga menyebut nota kesepahaman dengan pemerintah pusat telah ditandatangani.
Dikpora, menurut Iksan, hanya ikut dalam penandatanganan pembentukan tim P2SP atau tim panitia. Sementara pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Soal dugaan penggunaan galian C, Iksan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat maupun pihak lain.
Dikpora kemudian menghubungi dan memanggil kepala sekolah.
Pihak sekolah juga telah diinstruksikan untuk menghentikan pengambilan material galian C tersebut.
“Kalau namanya material ilegal, jelas melanggar. Kami sudah tegur dan larang. Kami juga sudah laporkan ke pengawas di BPM NTB selaku pengawas kami,” ujar Iksan.
Ia menegaskan, apabila hasil audit atau pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dan menimbulkan kerugian negara, maka kerugian tersebut harus dikembalikan.
Data Revitalisasi Diminta
Dalam aksi tersebut, pendemo juga meminta data mengenai program revitalisasi sekolah.
Pihak Dikpora menjelaskan permintaan data dapat dilakukan melalui surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bagi massa, keterbukaan data diperlukan untuk melihat bagaimana program revitalisasi dilaksanakan, termasuk sumber material yang digunakan dalam pembangunan.
Dari Sekolah ke Kendaraan Pelat Merah.
Setelah menyampaikan tuntutan di Kantor Dikpora Dompu, massa bergerak menuju Gedung DPRD Dompu.
Di depan gedung wakil rakyat itu, isu yang disuarakan tidak lagi hanya berkutat pada pendidikan.
Pendemo juga menyoroti penggunaan kendaraan pelat merah milik pemerintah.
Mereka menilai kendaraan dinas pemerintah kerap digunakan di luar jam kerja.
Bahkan, massa menuding ada kendaraan berpelat merah yang digunakan oknum pada malam hari untuk mengangkut sembako.
Tudingan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kritik terhadap penggunaan fasilitas negara. Massa meminta penggunaan kendaraan dinas diawasi dan dipastikan sesuai dengan peruntukannya.
Mereka juga mempertanyakan siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, untuk kepentingan apa, serta apakah penggunaan di luar jam kerja memiliki dasar dan izin yang sesuai.
Aksi kemudian berlanjut dengan tuntutan agar persoalan-persoalan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari lembaga terkait.
Dari SDN 3 Kempo hingga kendaraan pelat merah, LMND membawa satu pesan yang sama: fasilitas dan anggaran negara semestinya dapat diawasi secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.


Komentar