Dompu, Radardemokrasi.com – SMAN 3 Pekat menjadi sorotan setelah sejumlah siswa mengaku telah mengumpulkan uang untuk pembuatan kartu presensi digital, tetapi kartu tersebut belum juga diterima. Kepala sekolah membantah tudingan pungutan liar (pungli) dan menyatakan rencana pengumpulan uang masih menunggu kesepakatan bersama wali murid.
Seorang siswa yang menjadi sumber media ini mengaku kesal karena uang yang dikumpulkan hampir sebulan lalu belum membuahkan hasil. Setiap siswa, menurut pengakuannya, telah menyetor Rp35 ribu untuk biaya pembuatan kartu presensi.
“Kami sudah kumpul uang masing-masing Rp35 ribu. Kartunya kok belum kunjung datang? Ini saja kami sudah mau tamat dari sekolah. Lama sekali,” ujar siswa tersebut melalui WhatsApp.
Keluhan itu memunculkan pertanyaan: mengapa uang siswa sudah terkumpul, sementara kartu yang dijanjikan belum diterima? Persoalan ini juga menuntut kejelasan mengenai siapa yang mengoordinasikan pengumpulan uang, bagaimana mekanismenya, dan apakah pungutan tersebut telah memperoleh persetujuan orang tua.
Kepala SMAN 3 Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB, Muhammad Kadafi, membantah tudingan pungutan liar. Ia juga membantah informasi bahwa nominal yang diminta mencapai Rp50 ribu per siswa.
“Kami punya tujuan mau mengubah sistem presensi yang manual ke digital. Adapun informasi yang menyebut kami melakukan pungutan liar itu tidak benar, apalagi disebut mencapai Rp50 ribu. Itu tidak benar dan kami bantah,” kata Kadafi.
Kadafi mengatakan seluruh wali murid akan diundang menghadiri rapat di sekolah pada Senin, 19 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah akan membahas rencana pembuatan kartu presensi sekaligus menjelaskan mekanisme penggunaannya.
Menurut Kadafi, gagasan membuat kartu berbahan menyerupai kartu ATM atau KTP muncul setelah adanya permintaan dari siswa. Kartu tersebut direncanakan menyerupai kartu pelajar sekaligus berfungsi sebagai alat presensi digital.
Sebelum kartu berbahan khusus itu dibuat, sekolah juga berencana melakukan simulasi penggunaan presensi digital menggunakan kertas buffalo atau kertas tebal pada Senin mendatang.
Kadafi menyebut peralihan dari presensi manual ke sistem digital dilatarbelakangi perbedaan data kehadiran yang selama ini dicatat masing-masing guru. Sistem baru diharapkan dapat membuat pencatatan kehadiran siswa lebih seragam.
Namun, penjelasan kepala sekolah itu belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai pengakuan siswa yang menyebut telah menyetor Rp35 ribu hampir sebulan sebelumnya. Perbedaan antara pengakuan siswa dan keterangan kepala sekolah mengenai nominal serta waktu pengumpulan uang perlu diperjelas melalui rapat dan pemeriksaan bukti yang tersedia.
Di sisi lain, rencana pengumpulan uang untuk fasilitas sekolah juga perlu diuji berdasarkan aturan pembiayaan pendidikan yang berlaku di NTB. Kebijakan moratorium Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi SMA, SMK, dan SLB negeri perlu menjadi perhatian, terutama jika iuran ditentukan nominalnya dan diwajibkan kepada siswa.
Pengadaan sarana penunjang administrasi sekolah juga perlu diperiksa kesesuaiannya dengan petunjuk teknis Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk apakah kebutuhan perangkat presensi digital dapat dibiayai melalui anggaran sekolah.
Persoalannya bukan semata-mata kartu presensi yang belum datang. Yang perlu dijelaskan ialah apakah uang sudah dikumpulkan sebelum ada kesepakatan wali murid, siapa yang menerima dan menyimpan uang tersebut, serta dasar kebijakan yang digunakan sekolah.
Rapat pada Senin mendatang menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk menjelaskan rencana tersebut secara terbuka. Sebab, modernisasi presensi semestinya memperbaiki tata kelola pendidikan, bukan menimbulkan tanda tanya baru mengenai pembiayaan yang dibebankan kepada siswa.


Komentar