Daerah
Beranda / Daerah / Hari Buruh Dicueki! DPRD Dompu “Menghilang”, Massa KPR Meledak: Wakil Rakyat atau Penonton?

Hari Buruh Dicueki! DPRD Dompu “Menghilang”, Massa KPR Meledak: Wakil Rakyat atau Penonton?

Hari Buruh Dicueki DPRD Dompu Menghilang, Massa KPR Meledak Wakil Rakyat atau Penonton
Foto: Badan Pekerja Daerah Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Demo di Depan Kantor DPRD Dompu, (AL)

DOMPU, Radardemokrasi.com – Momentum Hari Buruh Internasional yang seharusnya menjadi ruang mendengar jeritan rakyat justru berakhir pahit di Dompu.

Badan Pekerja Daerah Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) dibuat geram setelah tak satu pun anggota DPRD Dompu menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan kantor dewan, Jumat, (1/4/2026).

Alasan hari libur nasional tak mampu meredam kemarahan massa. Bagi mereka, 1 Mei bukan sekadar tanggal merah, melainkan hari sakral perjuangan buruh di seluruh dunia.

Koordinator lapangan, Sudirman, dalam orasinya menegaskan bahwa sejarah 1 Mei tak bisa dipisahkan dari pengorbanan besar kaum buruh.

Ia mengingatkan kembali peristiwa 1886 di Amerika Serikat, saat lebih dari 200 ribu buruh mogok kerja demi menuntut hak hidup yang lebih manusiawi.

Pelabuhan Nusantara Kilo Segera Terwujud, DPRD Dompu: Tonggak Baru Kebanggaan Daerah

Ini May Day, hari perjuangan! Tapi wakil rakyat justru memilih diam dan menghilang. Lalu untuk siapa mereka duduk di kursi itu?” teriak Sudirman lantang.

Massa aksi membawa tuntutan tegas: kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi kaum buruh.

Mereka juga menyoroti kondisi buruh yang dinilai semakin terhimpit sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menurut Sudirman, realita di lapangan menunjukkan kesejahteraan buruh justru semakin menjauh.

Kenaikan upah tahun 2026 yang hanya sekitar 5 persen dianggap tak sebanding dengan lonjakan kebutuhan hidup.

Dari Pekat untuk Masa Depan: Taman Belajar Masyarakat Jadi Cahaya Literasi Anak Negeri

“Ini bukan keberpihakan, ini pembiaran!” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap, massa mendesak pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta menuntut pemerintah daerah serius melaksanakan dan mengawasi Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2025 tentang BLUD.

Tak berhenti di situ, mereka juga mendorong solusi mendasar, reforma agraria sejati dan pendidikan gratis sebagai jalan keluar dari ketimpangan yang terus membelit rakyat kecil.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan alarm keras bagi para pemangku kebijakan.

Ketika rakyat datang membawa tuntutan, namun tak ada satu pun wakil rakyat yang hadir, masihkah mereka benar-benar mewakili rakyat?

Karyani, Sosok Penggerak Pendidikan di Pekat yang Menyalakan Semangat Belajar dan Cinta Al-Qur’an

Komentar