DOMPU, Radardemokrasi.com – Aksi unjuk rasa mengguncang depan kantor DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (29/4/2026).
Koordinator aksi dari LSM ICACI Dompu, Muhammad Syahril, melontarkan sejumlah tuntutan keras terhadap kinerja PDAM Dompu yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, Syahril menuding terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur PDAM, Didi Wahyudin.
Ia menyoroti kualitas air bersih yang disalurkan kepada warga, yang justru disebut berbau, kotor, bahkan ditemukan berulat.
“PDAM seharusnya menjadi penyalur air bersih, bukan malah mendistribusikan air yang tidak layak konsumsi. Masyarakat dipungut biaya, tapi air yang diterima jauh dari standar,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan praktik tidak wajar, di mana PDAM disebut memanfaatkan sumber air secara gratis dari BWS, namun tetap membebankan biaya kepada masyarakat.
Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan warga.
Syahril menegaskan, pihaknya hadir membawa aspirasi masyarakat yang kecewa atas pelayanan PDAM.
Ia juga mempertanyakan belum terlaksananya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak direktur PDAM.
“Kami minta kejelasan. Kenapa RDPU dengan direktur belum dilaksanakan? Ada apa?” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, lima hingga enam orang perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Mutakun, di ruang komisi.
Pertemuan berlangsung tertutup, namun Mutakun menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan memfasilitasi dan memastikan persoalan ini ditangani secara serius,” ujar Mutakun di hadapan perwakilan massa.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan, baik dari sisi kualitas maupun tata kelola distribusinya.


Komentar