Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Hak Guru Terkatung-Katung, Ada Apa di Balik Mandeknya TPG Dompu?

Hak Guru Terkatung-Katung, Ada Apa di Balik Mandeknya TPG Dompu?

Ilustrasi: Guru Menunggu TPG (Foto: AI)
Ilustrasi: Guru Menunggu TPG (Foto: AI)

Dompu, Radardemokrasi.com – Ada ironi yang sulit diterima akal sehat ketika ratusan guru yang setiap hari dituntut disiplin, profesional, dan bertanggung jawab justru harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak mereka sendiri.

Di Kabupaten Dompu, persoalan tertundanya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak yang memprihatinkan. Waktu terus berjalan. Kalender telah berganti tahun. Namun sebagian guru masih menunggu kepastian atas hak yang seharusnya mereka terima. Bukan puluhan orang, melainkan ratusan. Bukan pula nilai yang kecil, tetapi mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana masalah sebesar ini bisa lolos dari perencanaan pemerintah daerah?

Penjelasan yang muncul sejauh ini berkisar pada kekurangan anggaran, kebutuhan pengajuan kembali, verifikasi data, hingga mekanisme penganggaran pada perubahan APBD. Semua itu mungkin benar secara administratif. Namun publik berhak bertanya lebih jauh. Bukankah pemerintah memiliki perangkat perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi? Jika sejak awal sudah diketahui adanya potensi kekurangan dana, mengapa langkah antisipasi tidak dilakukan lebih cepat?

Yang lebih menggelitik, penyelesaian persoalan ini justru terlihat bergerak setelah PGRI turun tangan dan mendatangi instansi terkait. Kondisi tersebut menimbulkan kesan yang tidak sehat. Seolah-olah hak guru baru memperoleh perhatian ketika suara protes mulai terdengar.

Transparansi Pemerintahan Dompu Pasca WTP dan Tantangan Akuntabilitas

Tentu tidak ada yang mempersoalkan mekanisme birokrasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika birokrasi berubah menjadi alasan yang terus-menerus digunakan untuk menjelaskan keterlambatan tanpa menghadirkan kepastian. Guru tidak bisa membayar kebutuhan hidup dengan janji. Mereka juga tidak bisa memenuhi kewajiban keluarga hanya dengan penjelasan bahwa proses masih berjalan.

Publik juga patut mempertanyakan pola komunikasi antarinstansi yang menangani persoalan ini. Dari berbagai keterangan yang muncul, terlihat bahwa penyelesaian masih bergantung pada surat, data, pengajuan, dan pembahasan berikutnya. Semua terdengar normatif. Namun yang belum terdengar adalah target waktu yang jelas kapan hak guru itu akan benar-benar diterima.

Di sinilah letak masalahnya. Ketika pemerintah tidak mampu memberikan kepastian waktu, ruang spekulasi akan terbuka. Masyarakat mulai bertanya-tanya apakah persoalan ini semata-mata karena kekurangan anggaran, atau ada masalah lain yang lebih mendasar dalam tata kelola keuangan daerah. Pertanyaan seperti itu muncul bukan karena masyarakat ingin berprasangka buruk, tetapi karena mereka tidak mendapatkan jawaban yang cukup meyakinkan.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kasus ini merupakan ujian bagi kredibilitas pengelolaan anggaran daerah. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam dokumen keuangan, melainkan kepercayaan publik. Ketika hak guru tertunda, yang terdampak bukan hanya individu penerima. Citra pelayanan pemerintah juga ikut dipertanyakan.

Guru selama ini selalu berada di garis depan ketika negara membutuhkan mereka. Mereka hadir di ruang kelas, mendidik generasi muda, menjalankan tugas yang tidak pernah ringan. Karena itu, negara melalui pemerintah daerah semestinya menunjukkan keseriusan yang sama dalam memenuhi hak mereka.

Dompu Darurat Narkoba, Anak, dan Ujian Kepercayaan Publik

Tidak ada guru yang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menuntut apa yang memang menjadi haknya. Dan itu adalah tuntutan yang sah.

Kini bola berada di tangan pemerintah daerah, Dikpora, dan BPKAD. Publik tidak lagi membutuhkan penjelasan yang berputar-putar. Yang ditunggu adalah langkah konkret, keputusan yang jelas, dan kepastian waktu pembayaran.

Sebab semakin lama hak guru dibiarkan terkatung-katung, semakin kuat pula kesan bahwa yang mandek bukan hanya pembayaran TPG, melainkan juga kepekaan birokrasi terhadap mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan daerah. [M. Aulia]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *