Oleh: Muhammad Aulia
Gelombang kemarahan guru di Dompu kini tak lagi bisa dibendung. Dugaan pemblokiran dana sertifikasi oleh pihak BNI Cabang Pembantu Dompu berubah menjadi isu panas yang menyentuh rasa keadilan para pendidik.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, sejumlah guru bahkan mendatangi kantor BNI Capem Dompu untuk meminta kejelasan terkait dana sertifikasi yang diduga diblokir. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para guru merasa hak mereka seolah tertahan tanpa penjelasan yang terang.
Bagaimana mungkin uang milik guru sendiri mendadak tak bisa digunakan tanpa penjelasan yang jelas?
Ada guru yang mengaku dananya tertahan hingga Rp20 juta. Ada pula yang disebut mengalami pemblokiran sampai lima bulan lamanya. Bahkan sejumlah rekening dikabarkan mendadak kosong hingga saldo nol rupiah.
Yang paling memancing emosi, para guru mengaku tidak pernah diberi penjelasan resmi sebelumnya. Tidak ada pemberitahuan memadai. Tidak ada transparansi. Tiba-tiba rekening bermasalah, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.
Saat para guru mencoba meminta penjelasan ke pihak bank, jawaban yang muncul justru dianggap mengecewakan.
“Ini ranah pimpinan.”
Kalimat itu kini menjadi simbol dinginnya pelayanan terhadap nasabah yang sedang mencari kepastian. Publik tentu bertanya, apakah sebesar itu sebuah bank sampai tak mampu menjelaskan persoalan rekening nasabah sendiri?
Jika benar ada pemblokiran, maka dasar hukumnya harus dibuka secara terang. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak. Jangan biarkan guru dipaksa menanggung keresahan akibat kebijakan yang tidak transparan.
Sebab ini bukan uang bantuan biasa. Ini dana sertifikasi, hak profesi guru yang lahir dari kerja panjang, pengabdian, dan tanggung jawab mencerdaskan generasi.
Ironisnya, sebelumnya dana sertifikasi dicairkan setiap tiga bulan tanpa gejolak berarti. Namun setelah berubah menjadi pencairan bulanan, justru muncul dugaan pemblokiran dan saldo misterius yang membuat guru panik.
Kepercayaan publik terhadap bank tidak dibangun lewat gedung besar atau logo megah. Kepercayaan lahir dari keterbukaan dan pelayanan. Ketika nasabah dipaksa pulang tanpa jawaban, maka wajar bila kemarahan mulai meluas.
BNI harus segera bersikap. Jangan diam. Jangan berlindung di balik istilah “ranah pimpinan” sementara guru terus menunggu kepastian atas uang mereka sendiri.
Karena semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin kuat kesan bahwa hak guru bisa dibekukan sewaktu-waktu tanpa penjelasan yang manusiawi.


Komentar