Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Skandal Tunjangan Pegawai Dompu, Rp1,2 Miliar Uang Negara Diduga Mengalir Tanpa Kontrol

Skandal Tunjangan Pegawai Dompu, Rp1,2 Miliar Uang Negara Diduga Mengalir Tanpa Kontrol

Kantor BPK NTB (Foto GGL)
Kantor BPK NTB (Foto GGL)

Oleh: Muhammad Aulia

Di tengah kondisi keuangan daerah yang terus dikeluhkan terbatas, Pemerintah Kabupaten Dompu justru diterpa temuan mengejutkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menemukan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar lebih.

Temuan itu terungkap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2025 berdasarkan Surat Tugas Nomor: 123/T/ST/DJPKN-VI.MTR/PPD.01/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Dalam surat BPK Perwakilan NTB yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa, Rezza Rinova Tohir, dan ditujukan kepada Bupati Dompu cq. para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Nomor: 33.20/Terinci/LKPD-Dompu/05/2026, ditemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja pegawai.

Sekolah Diurus PLT, Masa Depan Dompu Jangan Ikut “PLT”

Ironisnya, dugaan kelebihan pembayaran itu tersebar pada 24 SKPD di Kabupaten Dompu. Padahal pada tahun 2025 lalu, Pemkab Dompu menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp682.944.498.393 dan merealisasikan Rp644.303.995.990 atau sekitar 94,34 persen.

Namun di balik besarnya anggaran tersebut, BPK justru menemukan lemahnya pemutakhiran data kepegawaian dan data keluarga pegawai negeri sipil.

Hasil pemeriksaan melalui analisis daftar gaji pegawai pada aplikasi SIM gaji, data pensiun, tugas belajar, cuti pegawai hingga konfirmasi langsung kepada sejumlah pegawai menunjukkan adanya rentetan persoalan administrasi yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara.

BPK mencatat terdapat 222 pegawai dengan potensi kelebihan pembayaran tunjangan istri/suami mencapai Rp1.062.931.860.

Selain itu, terdapat 237 pegawai dengan potensi kelebihan pembayaran tunjangan anak sebesar Rp375.260.566.

Lelang Jabatan Atau Lelang Harapan? Dompu Sedang Menunggu Otak, Bukan Sekadar Pejabat

Tak hanya itu, ditemukan pula pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang telah pensiun senilai Rp4.163.400.

Kemudian, kelebihan pembayaran tunjangan kepada delapan pegawai yang sedang menjalani tugas belajar sebesar Rp11.440.000.

BPK juga menemukan kelebihan pembayaran tunjangan kepada 14 pegawai yang sedang menjalani cuti besar senilai Rp7.723.000.

Sementara itu, kelebihan pembayaran tunjangan istri/suami terhadap 22 pegawai tercatat sebesar Rp82.650.500.

Kemudian, kelebihan pembayaran tunjangan anak terhadap 171 pegawai mencapai Rp176.832.219.

PPPK Paruh Waktu: Ketika Pengabdian Guru Terhenti di Tembok Anggaran dan Regulasi

Bahkan, tunjangan beras terhadap 190 pegawai juga ditemukan mengalami kelebihan pembayaran dengan nilai mencapai Rp184.164.060.

Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, total dugaan kelebihan pembayaran yang bersumber dari uang negara itu mencapai sekitar Rp1.247.095.920.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Dompu.

Sebab persoalan seperti data keluarga, status pegawai, tugas belajar, hingga pegawai pensiun semestinya menjadi hal mendasar yang wajib diperbarui secara berkala oleh masing-masing OPD.

Publik pun mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan Inspektorat maupun DPRD Kabupaten Dompu.

Di tengah pemangkasan anggaran dan alasan keterbatasan fiskal yang terus disampaikan pemerintah daerah, kebocoran anggaran dalam pembayaran tunjangan pegawai justru terjadi dalam jumlah fantastis.

Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi biasa. Karena setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.

Temuan BPK NTB tersebut menjadi sinyal keras bahwa tata kelola administrasi dan pengawasan anggaran di Kabupaten Dompu masih menyisakan persoalan serius yang membutuhkan pembenahan menyeluruh.

Komentar