DOMPU, Radardemokrasi – Setiap musim panen tiba, jalan-jalan di Kabupaten Dompu berubah seperti jalur distribusi raksasa. Truk-truk pengangkut jagung bergerak siang dan malam dari Manggelewa, Pekat, Kempo hingga Woja menuju gudang-gudang besar.
Jagung menumpuk, gudang penuh, dan perputaran uang mencapai miliaran rupiah. Dari luar, Dompu tampak seperti daerah pertanian yang sedang menikmati kemakmuran besar.
Namun di balik ramainya gudang dan panjangnya antrean truk pengangkut, tersimpan ironi yang jarang dibicarakan secara jujur, banyak petani jagung Dompu justru belum benar-benar merdeka secara ekonomi.
Mereka menanam jagung di atas tanah sendiri, tetapi musim tanam mereka masih sangat bergantung pada pinjaman bank. Dompu memang panen jagung, tetapi tidak sedikit petaninya yang justru panen utang.
Fenomena ini terlihat jelas dari besarnya ketergantungan petani terhadap dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagai gambaran dari tren yang terus menjerat ini, pada tahun 2021 saja penyaluran KUR di wilayah Dompu dilaporkan mencapai sekitar Rp328 miliar, di mana Rp279,8 miliar di antaranya mengalir ke sektor pertanian yang sebagian besar diserap untuk komoditas jagung.
Angka itu menunjukkan bahwa denyut pertanian jagung Dompu hari ini bukan lagi ditentukan oleh hujan dan pupuk semata, melainkan oleh cair atau tidaknya kredit bank.
Jika dihitung dengan pendekatan sederhana, misalnya rata-rata petani meminjam Rp30 juta hingga Rp70 juta untuk modal tanam, maka jumlah pengguna KUR di Dompu diperkirakan sangat besar.
Dengan asumsi rata-rata pinjaman Rp50 juta per orang, maka Rp279,8 milar tersebut menghidupi sekitar 5.596 petani debitur.
Jika plafon yang diambil lebih kecil, katakanlah Rp25 juta, jumlah debitur aktifnya bisa melonjak hingga 10.000 orang.
Secara akumulatif, diperkirakan ada lebih dari 15.000 petani di Dompu yang hidup dari sistem pembiayaan utang musiman ini.
Tidak heran jika di berbagai desa sentra jagung muncul kalimat yang semakin sering terdengar: “Belum tanam karena KUR belum cair.”
Kalimat sederhana itu sesungguhnya menyimpan persoalan struktural yang besar. Artinya, musim tanam petani tidak lagi ditentukan oleh kesiapan alam, melainkan oleh meja administrasi bank. Pertanian rakyat perlahan bergeser menjadi sistem yang sangat dependen pada kredit.
Di sisi lain, bisnis gudang jagung justru tumbuh semakin raksasa. Sejumlah perusahaan besar kini menjadi pemain utama dalam rantai perdagangan jagung Dompu, seperti PT Subur Mega Perkasa, PT Seger Agro Nusantara, hingga gudang-gudang mitra Bulog.
Perusahaan-perusahaan ini memiliki modal dan fasilitas yang tidak pernah dimiliki petani: gudang raksasa, dryer pengering, silo penyimpanan, akses kapal, armada distribusi, serta jaringan langsung ke industri luar daerah.
Setelah dibeli dari petani, jagung Dompu sebagian besar langsung dikirim keluar NTB, terutama menuju Surabaya dan kota-kota lain di Jawa untuk memasok industri pakan ternak, pabrik ayam, hingga jaringan perdagangan besar.
Artinya, Dompu selama ini terjebak menjadi daerah penghasil bahan mentah. Nilai tambah terbesar justru bergerak keluar daerah seketika jagung meninggalkan tanah Dompu.
Di sinilah rantai ketimpangan itu terlihat telanjang. Petani adalah pihak yang paling lama bekerja di bawah terik matahari, membuka lahan, membeli pupuk mahal, membayar tenaga kerja, menanggung risiko gagal panen, hingga memikul utang bank. Tetapi begitu panen tiba, posisi tawar mereka berada di titik paling lemah.
Banyak petani menjual jagung dalam keadaan terdesak karena harus segera melunasi cicilan KUR, membayar utang pupuk, atau memenuhi kebutuhan dapur yang mendesak.
Mereka tidak memiliki kemampuan menahan stok untuk menunggu harga naik karena tidak punya dryer atau gudang penyimpanan.
Sebaliknya, perusahaan besar dengan kapasitas logistik mumpuni bisa membeli dalam jumlah massal saat harga rendah, lalu menyalurkannya kembali saat pasar sedang menguntungkan.
Akibatnya, keuntungan terbesar dalam mata rantai bisnis ini habis dinikmati oleh perusahaan gudang besar, pedagang skala besar, industri pakan ternak, dan tentu saja sektor perbankan.
Sementara petani sering kali hanya menikmati sisa margin yang tipis setelah dipotong biaya produksi dan bunga utang. Kondisi ini diperparah ketika harga jagung di tingkat petani Dompu sempat anjlok ke kisaran Rp4.400 per kilogram, padahal Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berada di angka Rp5.500 per kilogram.
Ironisnya, di tengah ledakan produksi jagung, banyak petani tetap gagal membangun modal mandiri untuk musim tanam berikutnya. Mereka terjebak dalam lingkaran setan yang monoton. Pinjam – Tanam – Panen – Bayar utang – Pinjam lagi.
Dompu akhirnya menghadapi sebuah paradoks besar, daerahnya menjadi lumbung jagung raksasa, tetapi petaninya tetap hidup dalam ketergantungan.
Gudang tumbuh makin megah, truk pengangkut makin ramai, dan industri luar daerah menikmati bahan baku murah. Namun di ujung rantai paling bawah, petani tetap menjadi pihak yang paling rentan menghadapi risiko gagal panen dan tekanan finansial.
Pemerintah daerah dan otoritas terkait tidak boleh menutup mata dan hanya bangga pada angka capaian produksi di atas kertas. Perlu ada intervensi nyata, mulai dari penegakan regulasi harga HPP di lapangan hingga penguatan kelembagaan petani agar mereka memiliki posisi tawar.
Karena pada akhirnya, pertanyaan paling jujur hari ini bukan lagi seberapa banyak tonase jagung yang berhasil dipanen dari bumi Dompu. Melainkan: siapa sebenarnya yang paling kenyang dari bisnis jagung Dompu? [M. Aulia]


Komentar