Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi NTB ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai daerah uji coba (sandbox) kebijakan nasional dalam transisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuju Layanan Digital Nasional yang lebih terintegrasi.
Penunjukan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba Pedoman Manajemen Layanan Digital Pemerintah Batch 2 yang digelar di Graha Bhakti Praja, Mataram, Senin (22/6).
Melalui kebijakan ini, pemerintah mulai menggeser pendekatan pengembangan layanan digital.
Fokus tidak lagi pada jumlah aplikasi yang dibangun, melainkan pada kualitas layanan, kemudahan penggunaan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Model layanan digital baru juga diarahkan agar lebih terintegrasi antarlembaga sehingga masyarakat tidak lagi dihadapkan pada banyak aplikasi dengan fungsi serupa.
Di sisi lain, capaian digitalisasi NTB dinilai cukup menonjol. Pada 2025, Indeks SPBE Provinsi NTB mencapai nilai 4,20 atau masuk kategori memuaskan. Sementara indikator layanan publik memperoleh nilai sempurna 5,00.
Pemerintah Provinsi NTB berharap penunjukan sebagai daerah uji coba menjadi momentum mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.


Komentar