Dompu, Radardemokrasicom -Polsek Pekat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang sebelumnya melarikan diri usai insiden di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pelaku Penganiayaan Berat Pekat berinisial Z (26) diamankan di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (30/6/2026) dini hari.
Keberhasilan mengungkap kasus Pelaku Penganiayaan Berat Pekat merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Opsnal Polsek Pekat yang terus memburu keberadaan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di Pulau Moyo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak dari Pelabuhan Calabai sekitar pukul 03.15 Wita menggunakan jalur laut. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04.40 Wita dan berhasil mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Pekat pada pukul 04.55 Wita tanpa adanya perlawanan. Setelah itu, pelaku langsung dibawa menuju Mapolsek Pekat dan tiba sekitar pukul 06.45 Wita untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin mengatakan keberhasilan penangkapan tidak lepas dari kerja cepat personel di lapangan serta dukungan informasi masyarakat.
Menurutnya, sejak laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian Pelaku Penganiayaan Berat Pekat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Komitmen tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Saat ini Pelaku Penganiayaan Berat Pekat telah diamankan di Mapolsek Pekat. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mengembangkan perkara guna memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat Pekat akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengajak masyarakat terus mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan bersama.


Komentar