Hukum
Beranda / Hukum / Korupsi Dicegah dari Hulu, Sumbawa Benahi Tata Kelola

Korupsi Dicegah dari Hulu, Sumbawa Benahi Tata Kelola

Penandatanganan Lawan Korupsi (Foto: SB)
Penandatanganan Lawan Korupsi (Foto: SB)

Mataram, Radardemokrasi.com – Bupati Sumbawa meneken komitmen pembenahan tata kelola perencanaan, anggaran, dan pengadaan untuk mempersempit celah korupsi sejak awal pemerintahan berjalan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memilih memperketat pintu masuk sebelum korupsi mengetuk. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Mataram, Rabu, 3 September 2026.

Bagi pemerintah daerah, dokumen itu bukan sekadar seremoni dengan tinta basah. Bupati menegaskan komitmen tersebut harus masuk ke dalam kerja birokrasi sehari-hari.

Perencanaan, kata dia, harus berangkat dari kebutuhan dan prioritas masyarakat. Anggaran mesti efektif dan terukur. Sementara pengadaan barang dan jasa harus berlangsung transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pesannya sederhana: celah penyimpangan jangan dibiarkan tumbuh sejak meja perencanaan.
Penguatan tata kelola juga diarahkan agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah menghasilkan manfaat yang terasa. Program pembangunan tidak cukup selesai di atas kertas, tetapi harus sampai kepada masyarakat sebagai pelayanan dan hasil pembangunan.

Kejaksaan Jadi Tameng Pembangunan, Feri Sofiyan Bicara Kepastian Hukum

Sumbawa memiliki sejumlah potensi ekonomi, mulai dari pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pariwisata, UMKM hingga sumber daya alam. Potensi itu membutuhkan birokrasi yang tertib agar tidak habis di tengah jalan oleh buruknya tata kelola.

Karena itu, integritas aparatur menjadi bagian penting dari komitmen tersebut. Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan ketika perkara sudah muncul, melainkan sejak program dirancang, anggaran disusun, hingga pengadaan dilaksanakan.

Pengawasan pun harus bekerja pada setiap tahapan. Dengan begitu, tata kelola tidak berhenti sebagai jargon antikorupsi, melainkan menjadi kebiasaan birokrasi.

Pemkab Sumbawa berharap komitmen bersama tersebut memperkuat pemerintahan yang bersih, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ujungnya adalah pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.

Dari Dompu ke Ruang KPK, Laporan Julkiflin Mulai Mengusik Dapur Kekuasaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *