Kota Bima, Radardemokrasi.com – Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan mengatakan Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan bukan semata perkara menyusun rencana dan menghitung anggaran.
Ada satu hal yang kerap berada di belakang meja birokrasi: kepastian hukum. Tanpa itu, pembangunan bisa berjalan dengan langkah yang gamang, sementara tata kelola pemerintahan menjadi penentu agar kebijakan tidak keluar dari jalur.
Pernyataan tersebut disampaikan Feri dalam syukuran peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Aula Kejaksaan Negeri Bima, Rabu, 2 September 2026.
Acara itu dihadiri Wakil Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima, perwakilan Kapolres Bima Kota, Kepala Pengadilan Negeri Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, pimpinan lembaga dan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Feri menempatkan Kejaksaan bukan sekadar lembaga penegak hukum yang bekerja ketika perkara sudah muncul. Menurut dia, institusi tersebut juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan daerah berlangsung dengan pijakan hukum yang jelas.
Bagi pemerintah daerah, kepastian hukum menjadi penting karena setiap program pembangunan bersentuhan dengan aturan, penggunaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Di titik itulah tata kelola pemerintahan diuji. Perencanaan yang matang dan dukungan anggaran, kata Feri, tidak akan cukup apabila tidak disertai kepastian hukum serta pengelolaan pemerintahan yang baik.
Pesan itu disampaikan dalam momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga peradilan, legislatif, instansi vertikal, hingga badan usaha milik negara dan daerah.
Kehadiran lintas lembaga tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan daerah bukan pekerjaan satu institusi. Pemerintah membutuhkan koordinasi dengan berbagai lembaga agar kebijakan publik dapat berjalan tertib dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Feri berharap hubungan pemerintah daerah dengan Kejaksaan terus berjalan sebagai kemitraan yang mendukung pembangunan. Bukan sekadar seremoni, melainkan kerja bersama menjaga pemerintahan tetap berada di rel aturan.
Dengan begitu, pembangunan tidak hanya mengejar target fisik dan serapan anggaran, tetapi juga meninggalkan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Komentar